Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang umum di kalangan remaja dan memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan psikologis, serta kehidupan sosial-ekonomi. Terbatasnya pengetahuan remaja, pengaruh lingkungan, dan pengawasan keluarga yang kurang memadai turut berkontribusi terhadap terjadinya pernikahan dini di berbagai komunitas, termasuk Desa Singura, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Prevalensi pernikahan dini di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 47,10%, sedangkan Kecamatan Toribulu mencatat angka 80% pada tahun 2025, dengan 25 kasus dilaporkan di Desa Singura. Penelitian ini mengeksplorasi perilaku remaja terkait pernikahan dini di Desa Singura. Desain studi kasus kualitatif digunakan, dengan data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta divalidasi melalui triangulasi. Temuan menunjukkan bahwa pernikahan dini berkaitan dengan pengetahuan yang terbatas, motivasi emosional, kehamilan pranikah, pengaruh keluarga, dan pengawasan keluarga yang tidak memadai. Fasilitas kesehatan dan program penyuluhan pendidikan tersedia, namun tidak dimanfaatkan secara optimal oleh remaja. Budaya bukanlah faktor utama; norma sosial dan perkembangan teknologi memberikan pengaruh yang lebih tidak langsung. Pencegahan pernikahan dini memerlukan kolaborasi antara keluarga, pihak berwenang pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, dan pemimpin masyarakat. Program pendidikan dan pengembangan remaja perlu diperkuat untuk mengurangi pernikahan dini.