Lu Lu Salamah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Ambivalensi Efektivitas Hukum Kekerasan Seksual Transnasional di Institusi Keagamaan melalui Red Notice Interpol: Studi Kasus Kekerasan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Aorta Abdillah Alaa; Lu Lu Salamah; Al Hafidh Muhammad Sobri; Miftahus Sholehudin
Ahlana: Jurnal Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2026): Ahlana: Jurnal Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/ahlana.v3i2.30796

Abstract

Artikel ini mengkaji ambivalensi efektivitas hukum dalam penanganan dugaan kekerasan seksual transnasional yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) melalui mekanisme Red Notice Interpol. Persoalan utama penelitian terletak pada kesenjangan antara tersedianya instrumen hukum nasional dan keterbatasan penegakannya ketika terduga pelaku berada di luar yurisdiksi Indonesia, sementara korban menghadapi relasi kuasa keagamaan, stigma, budaya diam, dan risiko pembungkaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis cara hukum bekerja secara prosedural sekaligus menilai batas efektivitas substantifnya dalam perlindungan korban dan kerja sama lintas negara. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan perspektif sosio-legal dan desain studi kasus tunggal yang dianalisis secara kualitatif. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen kelembagaan, literatur akademik, serta data faktual terbuka yang diverifikasi melalui triangulasi sumber, kemudian dianalisis menggunakan lima faktor efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaporan, penyidikan, perlindungan korban, penetapan tersangka, dan pengajuan Red Notice membuktikan hukum telah bergerak secara formal. Namun, efektivitasnya tetap ambivalen karena Red Notice bukan perintah penangkapan otomatis, daya paksa hukum nasional bergantung pada respons negara lain, dan perlindungan korban masih dipengaruhi struktur sosial serta budaya institusional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas hukum dalam perkara semacam ini harus diukur dari kemampuan sistem menjamin keamanan dan pemulihan korban, membangun akuntabilitas kelembagaan, serta mewujudkan koordinasi hukum lintas negara yang konkret.