Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan kebijakan strategis pemerintah mendorong produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat. Keikutsertaan pekebun pola PIR/TRANS di KUD Mekar Abadi dalam program ini masih belum optimal. Realisasi peremajaan kelapa sawit KUD Mekar Abadi yaitu 450 ha dari total 574 ha lahan anggotanya. Penelitian ini bertujuan menganalisis persepsi pekebun PIR/TRANS terhadap peremajaan kelapa sawit di KUD Mekar Abadi. Penelitian menggunakan metode survei dengan lokasi dipilih secara sengaja (purposive sampling) di Desa Tasik Juang yang tergabung dalam KUD Mekar Abadi dengan pertimbangan wilayah tersebut telah menerapkan program PSR dan belum maksimal. Sampel pekebun sebanyak 30 orang diantaranya 15 pekebun yang telah mengikuti PSR dan 15 pekebun yang belum mengikuti dengan kriteria memiliki tanaman tua atau rusak serta memenuhi syarat untuk diremajakan. Data dianalisis deskriptif menggunakan skala likert pada enam aspek yaitu ketersediaan input, finansial, kondisi pasar, manfaat teknologi, dukungan kelembagaan, dan pengetahuan teknis. Hasil penelitian menunjukkan persepsi pekebun terhadap peremajaan kelapa sawit berada pada kategori "setuju", dengan skor rata-rata 3,67 pada kelompok yang belum mengikuti PSR dan 3,40 pada kelompok yang telah mengikuti PSR. Pekebun menilai peremajaan mampu meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan pendapatan jangka panjang melalui penggunaan bibit unggul, dukungan teknologi, dan pendampingan teknis, meskipun pembiayaan selama masa tanaman belum menghasilkan dan dukungan kelembagaan masih menjadi kendala utama. Persepsi positif pekebun terhadap manfaat peremajaan belum sepenuhnya diikuti oleh kesiapan finansial dan kelembagaan, sehingga penguatan pada kedua aspek tersebut menjadi penting untuk mendorong percepatan keikutsertaan pekebun PIR/TRANS dalam program PSR di KUD Mekar Abadi..