Muhammad Akbar Filayati
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menalar Keadilan Dalam Putusan Dispensasi Kawin: Analisis Logika Dan Argumentasi Hukum Hakim Dalam Menyeimbangkan Kepentingan Anak Dan Orang Tua Muhammad Akbar Filayati; Mariani Mariani
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 3 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v4i3.2053

Abstract

Dispensasi kawin merupakan mekanisme pengecualian yang memungkinkan pengadilan mengizinkan perkawinan di bawah batas usia minimal, namun praktiknya kerap menimbulkan ketegangan antara kepentingan orang tua dan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola logika dan argumentasi hukum hakim, mekanisme penyeimbangan kepentingan anak dan orang tua, serta refleksi keadilan substantif dalam putusan dispensasi kawin. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian ini mengkaji Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019, serta literatur mengenai penalaran hukum dan maqāṣid al-syarī'ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penalaran hakim masih sering bersifat formalistik dan minim argumentasi sistematis, sehingga penerapan prinsip kepentingan terbaik anak berjalan tidak konsisten antarwilayah peradilan. Relasi kuasa antara negara, orang tua, dan anak turut memengaruhi proses persidangan, di mana suara anak kerap terpinggirkan oleh pertimbangan moral dan stigma sosial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan standar argumentasi hukum, pelatihan hakim berbasis perlindungan anak, serta evaluasi berkelanjutan terhadap konsistensi putusan agar dispensasi kawin benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik anak sebagai subjek hukum, bukan sekadar objek permohonan.