Muhammad Azhar Nur
Universitas Islam Ahmad Dahlan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALYSIS OF ANTI-MONOPOLY LAWS AND UNFAIR BUSINESS COMPETITION IN INDONESIA BASED ON LEGISLATION Mustamin; Muhammad Azhar Nur
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025
Publisher : Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-ahkam.v7i2.4177

Abstract

This research is normative juridical research to find out by analyzing anti-monopoly law and unfair business competition in Indonesia based on statutory regulations. Applicable. The method used in this research is the research typology used in this research, which is descriptive analytical research, data collection techniques using the library study method. This library study is used to obtain secondary data by searching from primary legal material sources such as statutory regulations, jurisprudence, and from secondary legal material sources such as theoretical or doctrinal conceptions, opinions or conceptual thoughts and previous research related to the object of this research, as well as from tertiary legal material sources such as encyclopedias, dictionaries, article indexes, and others. The approach taken in this research is a qualitative approach which describes and analyzes the data in depth using inductive reasoning. The results of the research obtained are that the government has regulated unhealthy business competition and has determined prohibited activities and prohibited agreements that can harm small, medium and large entrepreneurs, as well as establishing an Unfair Business Competition Supervisory Commission through Law. -Law No.5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. Procedures for handling cases related to unfair business competition violations have also been regulated through the KPPU as regulated in the Business Competition Supervisory Commission Regulation (No. 1 of 2010). So that entrepreneurs have guidelines for carrying out business activities. and have an institution to file objections if they find competing entrepreneurs violating applicable laws and regulations. Penelitian ini adalah penelitianYuridis normatif untuk mengetahui dengan menganalisis hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia bedasarkan peraturan perungan-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengunakan Tipologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis, teknik pengumpulan data melalui metode studi Librery. Studi Librery tersebut digunakan untuk mendapatkan data sekunder dengan penelusuran dari sumber bahan hukum primer seperti peraturan perundang- undangan, yurisprudensi, dan dari sumber bahan hukum sekunder seperti konsepsi teori atau doktrin, pendapat atau pemikiran konseptual dan penelitian terdahulu yang berhubungan dengan objek penelitian ini, serta dari sumber bahan hukum tersier seperti ensiklopedia, kamus, indeks artikel, dan lainnya. Pendekatan yang diambil dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang menguraikan dan menganalisis data secara mendalam dengan menggunakan penalaran induktif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pemerintah telah mengatur mengenai persaingan usaha tidak sehat dan telah menentukan kegiatan-kegiatan yang dilarang dan perjanjian yang dilarang yang dapat merugikan para pengusaha kecil, menengah dan pengusaha besar, begitu pula telah di bentuk Komisi Pengawas Persaingan usaha tidak sehat melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Juga telah diatur tata cara penanganan perkara yang berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat melalui KPPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (No. 1 Tahun 2010). Sehingga pengusaha mempunyai pedoman melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha. serta menpunyai lembaga untuk mengajukan keberatan bila menemukan pengusaha saingannya yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.