Wahida Trisnayana
mahasiswa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Larangan Pernikahan Lusan, Weton 25, Mbalek Wali di Desa Ngrayun Perspektif ‘Urf dan Living Law Wahida Trisnayana; Zakiyatul Ulya
Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2026): Al-Hukamaa: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Insitut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/al-hukamaa.v4i1.18296

Abstract

Desa Ngrayun Kabupaten Ponorogo. Adat tersebut diyakini memiliki dampak tertentu apabila dilanggar, sehingga memengaruhi keputusan masyarakat dalam melangsungkan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik larangan pernikahan tersebut dalam perspektif ‘urf dan teori living law. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan pernikahan lusan, weton 25, dan mbalek wali masih dipertahankan sebagai warisan adat yang diyakini sebagian masyarakat. Namun, terdapat masyarakat yang tetap melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan negara meskipun melanggar larangan tersebut. Dalam perspektif ‘urf, larangan tersebut tergolong ‘urf fāsid karena berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum Islam. Sementara itu, dalam perspektif living law, larangan tersebut dapat dikategorikan sebagai hukum yang hidup karena masih dipatuhi dan memengaruhi pola pikir masyarakat dalam menentukan pasangan hidup.