Alif Ali Yusuf
Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PENGENDALIAN HARGA DAN KUALITAS PELAYANAN DALAM PERLUASAN PASAR: STUDI KASUS PURNOMO KONVEKSI Muhammad Hakim Azizi; Bambang Sukoco; Alif Ali Yusuf
Jurnal Ekonomi & Manajemen Bisnis Vol 3 No 02 (2026): Jurnal Ekonomi & Manajemen Bisnis
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54622/jimbis.v3i02.885

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengendalian harga dan kualitas pelayanan sebagai bagian dari strategi perluasan pasar pada Purnomo Konveksi di Sukoharjo serta menafsirkan temuan tersebut melalui perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan desain studi kasus. Data empiris berasal dari studi lapangan sebelumnya dan mencakup catatan produksi, penjualan, observasi, wawancara, serta dokumentasi perusahaan pada periode 2009–Juni 2012. Data tersebut tidak diposisikan sebagai kondisi perusahaan pada 2026, melainkan sebagai bukti historis yang dibaca kembali dengan kerangka persaingan UMKM kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan produksi pakaian muslim dan kapasitas menganggur sekitar 36,5%, sehingga perusahaan perlu mencari segmen pasar yang lebih luas. Pengendalian harga dilakukan terutama pada pekerjaan dengan volume besar, seperti bordir, sablon, produksi pakaian jadi, serta pengiriman dan pengepakan. Kebijakan tersebut berjalan bersama peningkatan pelayanan berupa ketepatan waktu, kejelasan informasi dan biaya, keterampilan tenaga kerja, keamanan, fasilitas, serta kenyamanan pembayaran. Produksi batik meningkat dari 1.600 unit pada 2010 menjadi 2.800 unit pada 2011 atau 75%, disertai munculnya pelanggan baru. Temuan menunjukkan bahwa perluasan pasar lebih tepat dipahami sebagai hasil dari kombinasi harga yang wajar dan pelayanan yang dapat dipercaya. Dalam perspektif ekonomi syariah, strategi tersebut perlu dibangun di atas keadilan, kejujuran, amanah, dan kemaslahatan. Untuk konteks 2026, pengembangan strategi diarahkan pada digital marketing, CRM, transparansi harga, dan penguatan halal governance.