Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penguatan Branding dan Digitalisasi UMKM melalui Papan Nama Usaha, Google Maps dan QRIS di Kelurahan Mesjid Priyayi Kecamatan Kasemen Kota Serang Vira Safitri; Suflani; Wahyu Kurniawan; Sindy Tika Sulatri; Grace Rosalia Lumban Gaol; Nadrah; Christy Desi Hasugian
Prosiding Senapas Vol. 1 No. 1 (2026): Prosiding Senapas
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.68321/y0kxhy25

Abstract

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memerlukan strategi branding dan digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, serta daya saing usaha. Namun, sebagian UMKM di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, masih memiliki keterbatasan dalam identitas usaha, informasi lokasi secara digital, dan fasilitas pembayaran digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat branding dan digitalisasi UMKM melalui pembuatan papan nama usaha, pendaftaran dan optimalisasi lokasi usaha pada Google Maps, serta penerapan QRIS sebagai sarana pembayaran digital. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan UMKM, perancangan dan pembuatan papan nama usaha, pendampingan pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps, pendampingan pembuatan dan pemanfaatan QRIS, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemasangan papan nama mampu memperkuat identitas visual UMKM, pemanfaatan Google Maps meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menemukan dan mengakses lokasi usaha, sedangkan penggunaan QRIS memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan transaksi digital. Kegiatan ini juga meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya branding dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengembangan usaha. Dengan demikian, integrasi identitas usaha, informasi lokasi digital, dan sistem pembayaran digital dapat menjadi strategi praktis dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di Kelurahan Mesjid Priyayi.
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa Kelas X di SMKN 6 Kota Serang Suflani; Nailah Lisna Oktaviana; Dina Dwi Apriani; Christy Desi Hasugian; Nova Anggriyani; Ecih Sunensih; Vira Safitri
Prosiding Senapas Vol. 1 No. 1 (2026): Prosiding Senapas
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.68321/vgmthp89

Abstract

Penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial sekaligus hukum yang dapat memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi muda, khususnya siswa yang berada pada tahap perkembangan remaja dan rentan terhadap berbagai pengaruh negatif lingkungan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman siswa kelas X SMKN 6 Kota Serang mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja beserta dampak sosial dan konsekuensi hukumnya. Kegiatan dilaksanakan melalui sosialisasi dan edukasi interaktif yang melibatkan siswa kelas X. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi awal pemahaman siswa, penyampaian materi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja, diskusi dan tanya jawab, serta evaluasi pemahaman siswa setelah kegiatan. Materi yang diberikan mencakup pengenalan bahaya penyalahgunaan narkoba, faktor yang dapat mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba, dampak kenakalan remaja, upaya pencegahan, serta pentingnya menaati norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi memberikan peningkatan pemahaman siswa mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja serta konsekuensi yang dapat ditimbulkan terhadap diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong terbentuknya kesadaran hukum siswa agar lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini diharapkan dapat mendukung upaya preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum.