Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) merupakan permasalahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor psikologis dan sosial yang berperan dalam perilaku penyalahgunaan NAPZA serta memahami proses perubahan setelah individu menghentikan penggunaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain fenomenologis. Subjek penelitian terdiri dari dua laki-laki yang memiliki pengalaman penyalahgunaan NAPZA dan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan kedua subjek dalam penyalahgunaan NAPZA dipengaruhi oleh kombinasi faktor psikologis, sosial, dan lingkungan dengan karakteristik yang berbeda. Pada Subjek 1, faktor yang menonjol meliputi keuntungan finansial, kebutuhan ekonomi, persepsi terhadap efek NAPZA, perubahan emosional, dan craving. Sementara itu, Subjek 2 lebih banyak dipengaruhi oleh rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, dan lingkungan sosial yang kurang sehat. Penggunaan NAPZA pada awalnya memberikan pengalaman yang dianggap menyenangkan atau menenangkan, tetapi kemudian diikuti kecemasan, ketidakstabilan emosi, dan kesulitan mengendalikan diri. Kesadaran terhadap dampak fisik dan hukum, dukungan keluarga, rehabilitasi, serta aktivitas spiritual berperan dalam mendorong proses penghentian penggunaan dan perubahan orientasi masa depan. Temuan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan NAPZA merupakan fenomena multidimensional yang tidak hanya berkaitan dengan kondisi individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan dukungan yang tersedia. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemulihan perlu dilakukan secara komprehensif melalui dukungan psikologis, keluarga, lingkungan sosial yang sehat, rehabilitasi terstruktur, serta penguatan aspek spiritual untuk membantu mempertahankan pemulihan dan mencegah kekambuhan.