Peristiwa penembakan terhadap seorang pegawai negeri sipil perempuan di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 9 September 2026, menjadi isu kemanusiaan yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, identitas nasional, dan nilai persatuan bangsa Indonesia. Berita dari media online nasional tentang peristiwa itu tidak hanya memberi tahu orang tentang kekerasan dengan senjata, tetapi juga membentuk cara masyarakat memandang korban, penyebab terjadinya peristiwa itu, serta upaya untuk menyelesaikannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara media online nasional menyampaikan informasi tentang peristiwa tersebut dan mengeksplorasi maknanya berdasarkan sila ketiga dalam Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis framing berdasarkan model Robert N. Entman mencakup empat bagian, yaitu mengidentifikasi masalah (*define problems*), menemukan penyebabnya (*diagnose causes*), menilai dari sudut moral (*make moral judgment*), dan memberikan saran untuk menyelesaikan masalah tersebut (*treatment recommendation*). Analisis dilakukan pada judul, bagian pembuka berita (lead), dan isi berita yang disampaikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa media cenderung memandang peristiwa tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap pegawai negeri sipil yang sedang melakukan tugas melayani masyarakat. Berita juga mencatat adanya dugaan pemisahan korban berdasarkan asal daerah mereka, sisi kemanusiaan korban, serta perlunya evaluasi terhadap pengamanan dan penyelesaian konflik di Papua secara menyeluruh. Dalam pandangan Pancasila, berita tersebut menunjukkan bahwa persatuan tidak hanya bisa dicapai dengan mengakui keberagaman, tetapi juga harus diiringi dengan menghormati kesetaraan, melindungi hak warga sipil, serta menolak diskriminasi. Penelitian ini menekankan bahwa berita yang kritis, seimbang, dan tidak menyalahkan kelompok tertentu sangat penting.