Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Hukum Penanaman Modal Asing di Negara Indonesia dan Vietnam (Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Law No. 67/2014/QH13 on Investment) Pitra Regina Sipahutar; Joel Fredly Pakpahan; Ekel Tuahta Ginting; Martono Anggusti
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol. 2 No. 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4824

Abstract

Artikel ini membahas perbandingan hukum penanaman modal asing di Indonesia dan Vietnam. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis bagaimana ketentuan hukum di Vietnam lebih mendukung penanam modal asing dibandingkan dengan ketentuan di Indonesia. Dengan menggunakan teori perbandingan hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam hukum penanaman modal asing antara kedua negara. Objek penelitian difokuskan pada struktur sistem hukum dan ketentuan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan pendekatan perbandingan hukum mikro. Data yang dikumpulkan berupa data sekunder, dan analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 (UUPM) di Indonesia dan UU Penanaman Modal No. 67/2014/QH13 di Vietnam memiliki persamaan dalam memberikan perlindungan hukum kepada investor asing serta manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Namun, kedua undang-undang tersebut berbeda dalam beberapa aspek, seperti ruang lingkup aplikasi, jenis badan usaha, pengaturan tenaga kerja, bidang usaha investasi, dan institusi penanaman modal. Berdasarkan perbandingan ini, disarankan agar Indonesia melakukan pembaruan hukum penanaman modal untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi, mempermudah proses perizinan, dan mendukung perusahaan asing yang ingin berinvestasi.