Sebagian besar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu masih melakukan pencatatan keuangan secara manual atau bahkan tidak mencatat sama sekali, sepenuhnya mengandalkan transaksi tunai, serta belum memiliki media promosi visual berupa spanduk sebagai identitas usaha. Kondisi ini menyulitkan pelaku usaha memantau arus kas, memperluas metode pembayaran, dan memperkenalkan usahanya kepada calon konsumen. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bagian dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau bertema “Penguatan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal”, bertujuan memperkuat tata kelola UMKM secara menyeluruh melalui tiga intervensi, yaitu digitalisasi pencatatan keuangan, penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan pembuatan spanduk promosi. Kegiatan menyasar pelaku UMKM di Desa Kepenuhan Hilir dan dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif-edukatif yang mencakup observasi, sosialisasi, pelatihan aplikasi pencatatan keuangan digital, pendampingan pembuatan QRIS, serta perancangan dan pemasangan spanduk promosi, sepanjang masa KKN 20 Juli hingga 31 Agustus 2026. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman mitra UMKM mengenai pentingnya pencatatan keuangan yang tertib, bertambahnya metode pembayaran nontunai melalui QRIS, serta tersedianya identitas visual usaha yang lebih profesional melalui spanduk promosi. Perubahan sosial yang diharapkan dalam jangka panjang adalah terbentuknya tata kelola UMKM yang lebih tertib dari sisi keuangan sekaligus lebih dikenal dari sisi pemasaran. Kegiatan ini merekomendasikan pendampingan berkelanjutan dari pemerintah desa maupun lembaga terkait agar hasil digitalisasi dan penguatan promosi tidak terhenti setelah masa KKN berakhir