Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Financial Distress dan Intensitas Modal terhadap Penghindaran Pajak Saenah Saenah; Juitania Juitania
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.13693

Abstract

Penghindaran pajak merupakan tantangan dalam optimalisasi penerimaan negara, terutama pada sektor pertambangan yang memiliki kontribusi ekonomi besar, kebutuhan investasi tinggi, dan risiko keuangan yang beragam. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, financial distress, dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel dipilih melalui teknik purposive sampling dan mencakup 46 perusahaan dengan total 185 observasi. Penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan analisis dilakukan melalui regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Berdasarkan hasil pemilihan model, Random Effect Model digunakan untuk menguji hubungan antarvariabel. Hasil pengujian parsial menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai probabilitas 0,7986. Financial distress berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas 0,0141, sedangkan intensitas modal tidak berpengaruh signifikan dengan nilai probabilitas 0,5353. Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan nilai probabilitas 0,047186. Temuan ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan merupakan faktor penting dalam memahami variasi kebijakan perpajakan, sementara besarnya aset dan proporsi investasi aset tetap tidak secara individual menjelaskan penghindaran pajak. Penelitian ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen, investor, dan otoritas perpajakan dalam melakukan evaluasi serta pengawasan perpajakan perusahaan pertambangan.