Muhammad Fauzan Nasution
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akses Digital dan Inklusi Keuangan: Peran Fintech Syariah bagi UMKM Indonesia Erni Wahyuni Gultom; Sari Purnama Zein Lubis; Muhammad Fauzan Nasution
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i3.14491

Abstract

Fintech syariah sering diposisikan sebagai solusi atas hambatan akses keuangan yang dihadapi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, akses digital yang lebih mudah belum tentu berujung pada inklusi keuangan yang berkelanjutan. Artikel ini mengkaji hubungan antara akses, adopsi, penggunaan fungsional, dan inklusi dalam konteks UMKM Indonesia, serta mengidentifikasi kondisi yang memperkuat atau melemahkan hubungan tersebut. Penelitian menggunakan studi pustaka integratif kualitatif terhadap 23 sumber yang terbit pada 2018–September 2026, terdiri atas 18 artikel jurnal dan lima dokumen resmi. Sumber dipilih secara purposif melalui Garuda, portal jurnal dan penerbit, serta laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. Literatur dikodekan secara tematik dan dibandingkan antarsumber. Hasil sintesis menunjukkan bahwa fintech syariah dapat mengurangi hambatan jarak dan administrasi, memperluas pilihan pembiayaan, dan menghubungkan UMKM dengan ekosistem keuangan digital. Akan tetapi, inklusi aktual dipengaruhi oleh persepsi manfaat dan kemudahan, kesiapan teknologi, literasi keuangan dan produk, persepsi risiko, kepercayaan, serta kepatuhan syariah. Bukti mengenai kepercayaan dan niat perilaku tidak sepenuhnya konsisten antarstudi. Kajian ini merumuskan jalur empat tahap akses digital, adopsi, penggunaan fungsional, dan inklusi berkelanjutan yang diperkuat oleh kapabilitas pengguna, tata kelola syariah, pelindungan konsumen, dan integrasi ekosistem. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan inklusi sebaiknya dinilai dari penggunaan yang bermakna dan berulang, bukan hanya kepemilikan akun atau ketersediaan platform.
Peran Literasi Keuangan Syariah dalam Membentuk Minat Penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z: Literature Review Muhammad Idris Rangkuti; Ifran alfaris Nasution; Muhammad Fauzan Nasution
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.620

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan layanan keuangan berbasis teknologi, termasuk Financial Technology (FinTech) Syariah yang menawarkan layanan keuangan dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Generasi Z merupakan salah satu kelompok yang memiliki kedekatan dengan teknologi digital, tetapi kemampuan menggunakan teknologi belum tentu diikuti oleh tingkat literasi keuangan syariah yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan literasi keuangan syariah dengan minat penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z berdasarkan hasil penelitian terdahulu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan literature review. Data diperoleh dari artikel jurnal ilmiah dan sumber akademik yang relevan dengan literasi keuangan syariah, Generasi Z, dan FinTech Syariah. Analisis dilakukan melalui identifikasi, seleksi, pengelompokan, perbandingan, dan sintesis hasil penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan adanya kecenderungan hubungan positif antara literasi keuangan syariah dengan minat, intensi, maupun perilaku penggunaan FinTech Syariah pada Generasi Z. Sejumlah penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pemahaman mengenai prinsip keuangan syariah, karakteristik produk, mekanisme transaksi, manfaat, dan aspek kepatuhan syariah dapat menjadi pertimbangan dalam membentuk ketertarikan Generasi Z terhadap layanan FinTech Syariah. Namun, temuan penelitian terdahulu juga memiliki perbedaan berdasarkan wilayah, karakteristik responden, jenis layanan FinTech, dan indikator literasi yang digunakan. Dengan demikian, literasi keuangan syariah merupakan salah satu aspek yang relevan dalam memahami minat Generasi Z terhadap penggunaan FinTech Syariah, meskipun faktor lain seperti kemudahan penggunaan, kepercayaan, keamanan, manfaat, dan pengaruh sosial juga perlu dipertimbangkan.