This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dunia Kesmas
iqrha aulia mustafa
Universitas Negeri Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Gowa iqrha aulia mustafa; Andi Nurzakiah Amin
Jurnal Dunia Kesmas Vol 15, No 4 (2026): Volume 15 Nomor 4
Publisher : Persatuan Dosen Kesehatan Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jdk.v15i4.27478

Abstract

Latar Belakang, Kekerasan seksual terhadap anak tetap menjadi masalah kesehatan masyarakat dan sosial utama di Indonesia. Meskipun berbagai program pencegahan dan penanggulangan telah diterapkan, banyak daerah masih menghadapi tantangan dalam memastikan perlindungan komprehensif bagi korban anak. Kabupaten Gowa termasuk daerah dengan kasus-kasus yang dilaporkan relatif tinggi, sehingga implementasi program menjadi aspek penting untuk dievaluasi. Tujuan, Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Gowa. Metode, Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan observasi dokumen yang melibatkan informan kunci dari DP3A Kabupaten Gowa dan pemangku kepentingan pendukung. Validitas data dipastikan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan pengecekan anggota. Data dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil, Temuan menunjukkan bahwa implementasi program DP3A umumnya dilakukan melalui program pencegahan, manajemen kasus, dan pemulihan korban. Kegiatan pencegahan meliputi sosialisasi, pendidikan masyarakat, dan kolaborasi dengan sekolah dan organisasi masyarakat. Manajemen kasus bantuan dilakukan melalui layanan pengaduan, hukum, dukungan psikologis, dan koordinasi dengan lembaga terkait. Namun, beberapa kendala masih tetap ada, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, alokasi anggaran yang tidak mencukupi, ketiadaan psikolog tetap, dan keterbatasan fasilitas pendukung, yang mempengaruhi efektivitas layanan. Kesimpulan: Pelaksanaan program DP3A dalam penanganan kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Gowa telah dilaksanakan dengan memadai namun belum mencapai kinerja yang optimal. Penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan personel yang berkualitas, peningkatan kolaborasi antarsektor, dan perluasan pencegahan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan layanan perlindungan anak.