Muhammad Luthfi Alif Utama
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENJUALAN ANTIBIOTIK OVER THE COUNTER DI E-COMMERCE Ella Erwindah Yuliani; Nuryanto Ahmad Daim; Suwarno Abadi; Muhammad Luthfi Alif Utama
Wijaya Putra Law Review Vol 5 No 2 (2026): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v5i2.399

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan perlindungan hukum bagi konsumen terkait penjualan antibiotik ilegal di platform E-Commerce yang berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024. Penelitian ini juga mengkaji sinkronisasi peraturan-peraturan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen guna mengoptimalkan mekanisme pemulihan hak konsumen. Pesatnya pertumbuhan E-Commerce telah menciptakan celah bagi penyalahgunaan, seperti distribusi obat keras tanpa resep, yang menimbulkan risiko mulai dari resistansi antimikroba dan overdosis hingga ancaman terhadap nyawa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang -undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 435 Undang - Undang Kesehatan menyediakan kerangka penegakan hukum yang kuat, dengan menjatuhkan sanksi pidana penjara hingga 12 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar bagi distributor produk farmasi ilegal. Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2024 memperkuat aspek preventif dengan mewajibkan platform digital untuk melakukan pengawasan aktif, memastikan aktivitas transaksi, dan menghapus konten ilegal. Sinkronisasi ketiga peraturan ini membentuk sistem perlindungan berlapis di mana sanksi administratif BPOM dapat diintegrasikan dengan mekanisme pemulihan hak konsumen di platform E-Commerce, sehingga pemulihan hak bagi konsumen yang dirugikan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan memiliki kepastian hukum.