Umi Rozah, Bambang Dwi Baskoro, Aska Winarta Putra*,
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN TENTANG PENGGUNAAN KETERANGAN AHLI HUKUM PIDANA DALAM PRAKTIK PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA Umi Rozah, Bambang Dwi Baskoro, Aska Winarta Putra*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.916 KB)

Abstract

Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan. Khusus dalam praktik perkara pidana , terkadang dalam pembuktian penuntut umum atau terdakwa menggunakan keterangan dari ahli hukum pidana. Dijelaskan dalam KUHAP tidak ada Pasal yang melarang penggunaan keterangan ahli pidana. Keterangan ahli pidana terkadang atau sangat sering digunakan dalam pembuktian praktik perkara pidana, muncul suatu masalah atau penolakan dalam praktik penggunaan keterangan ahli pidana dalam pembuktian praktek pidana.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan keterangan ahli dalam praktik perkara pidana dan urgensi penggunaan keterangan ahli  hukum pidana dalam praktik perkar pidana.