Reintegrasi sosial menjadi salah satu indikator penting keberhasilan program deradikalisasi mantan narapidana terorisme. Meskipun demikian, instrumen yang secara khusus mengukur kemampuan reintegrasi sosial kelompok tersebut masih terbatas. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dimensi dan indikator kemampuan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme serta menganalisis keterbatasan instrumen pengukuran yang tersedia. Penelitian menggunakan metode systematic literature review dengan mengacu pada pedoman PRISMA 2020. Penelusuran dilakukan pada lima basis data, yaitu Google Scholar, Wiley Online Library, SAGE Journals, Taylor & Francis Online, dan PubMed. Dari 314 rekaman yang teridentifikasi, enam artikel memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis menggunakan sintesis naratif dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan reintegrasi sosial merupakan konstruk multidimensional yang mencakup stabilitas psikologis, penerimaan keluarga dan masyarakat, hubungan sosial yang prososial, pelepasan dari jaringan kekerasan, kemandirian ekonomi, dan partisipasi sosial. Proses reintegrasi juga dipengaruhi oleh faktor protektif dan faktor risiko pada tingkat individual, relasional, sosial, ekonomi, dan struktural. Instrumen terdahulu lebih banyak mengukur risiko radikalisasi dan ekstremisme daripada kemampuan keberfungsian sosial setelah individu kembali ke masyarakat. Penelitian ini menghasilkan dasar konseptual untuk pengembangan instrumen kemampuan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme yang relevan dengan konteks Indonesia. Konstruk tersebut selanjutnya memerlukan validasi melalui penilaian ahli, uji coba empiris, dan pengujian psikometrik.