The large number of promotions and sales via social media is one of the media that has many positive impacts, such as making buying and selling transactions easier. The aim of this research is to determine the application of social media in supporting marketing (MSMEs) in Rajabasa Baru Village. The method used is a qualitative method with an exploratory descriptive approach, meaning that data obtained from researchers, key informants and existing data are then analyzed. The sharia marketing strategy implemented by MSMEs in Rajabasa Baru Village prioritizes sharia elements which bring many benefits, this has a big impact on increasing consumer response. From the research results, it is known that the MSME group has implemented the theory and concept of sharia marketing strategy and has implemented Islamic content which consists of three main things, namely the application of sharia marketing characteristics, the application of Islamic business ethics and emulating the marketing practices of the Prophet Muhammad SAW. The implementation of the marketing mix (product, price, promotion place) is practiced based on the characteristics of the Prophet Muhammad SAW, namely: Shiddiq, Amanah, Fathanah, and Tabligh. This has proven to be effective, this can be seen from the increase in sales turnover Keyword: Social Media, Sharia Marketing, MSMEs Abstrak Banyaknya promosi dan penjualan melalui media sosial menjadi salah satu media yang banyak memberikan dampak positif seperti transaksi jual beli menjadi lebih mudah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan media sosial dalam menunjang pemasaran (UMKM) di Desa Rajabasa Baru. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif eksploratif artinya data yang diperoleh dari peneliti, informan kunci dan data yang ada kemudian dianalisis. Strategi pemasaran syariah yang diterapkan oleh UMKM di Desa Rajabasa Baru mengedepankan unsur syariah yang membawa banyak manfaat, hal ini berdampak besar pada peningkatan respon konsumen. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kelompok UMKM telah menerapkan teori dan konsep strategi pemasaran syariah dan telah menjalankan konten-konten Islami yang terdiri atas tiga hal pokok yaitu penerapan karakteristik pemasaran syariah, penerapan etika bisnis Islami dan mencontoh praktik pemasaran Nabi Muhammad SAW. Pelaksanaan marketing mix ( product, price, promotion place ) dipraktikkan berdasarkan sifat Nabi Muhammad SAW yaitu : Shiddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabligh,. Hal ini terbukti efektif, ini terlihat dari kenaikan omset penjualannya. Kata Kunci: Media Sosial, Pemasaran Syariah, UMKM