This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD
Fanani, Ahmad
Universitas Darussalam Gontor

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

تطبيق الاجتهاد الجماعي في إصدار شهادة الحلال من مجلس العلماء الإندونيسي Fanani, Ahmad; Sari, Tri Wasasti
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1258

Abstract

Dalam keseharian kita, Allah SAW telah menciptakan berbagai macam hal untuk menunjang kehidupan dan ibadah umat manusia, dari hal yang paling kecil sampai terpenting dalam kehidupan. Salah satu yang terpenting adalah makanan yang selalu dinikmati oleh semua manusia, yaitu pengaturan dalam penentuan bahan, tatacara pembuatan, penyajian sehingga apa yang akan masuk dalam badan manusia seluruhnya halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga keagamaan yang berlevel nasional telah menjadi sumber rujukan bagi umat Islam di Indonesia dalam memberi jawaban terhadap berbagai permasalahan keagamaan yang berkembang. Dan salah satu fungsi dari institusi bermatabat ini adalah memberikan fatwa tentang kehalalan produk makanan, minuman dan obat dengan cara mengadakan ijtih?d jam??iy yang terdiri dari banyak elemen penting di Indonesia. Hal ini agar mendapat keputusan fatwa yang tepat dan terbaik. Proses jalannya Ijtihad Jama?I dalam mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk diatas menarik untuk diteliti dan diketahui, agar menjadi pengetahuan dan informasi penting bagi khalayak konsumen muslim yang belakangan sudah lebih selektif
البيعومعياره في السلع عند التشريع الإسلامي Fanani, Ahmad; Rosyida, Novia Nur; Prastya, Eko Teguh
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 10, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1251

Abstract

Praktek jual beli pada zaman sekarang sudah banyak mengalami perkembangan yang sangat baik. Akan tetapi dalam perjalanannya tidak sedikit pula yang telah mencampuradukkan antara yang halal dan haram dalam bahan-bahan yang akan dijual, hal ini jauh dari apa yang sudah ditentuka noleh Allah SWT dan RasulNya dalam melaksanakan jual beli yang dapat member manfaat bagi semua manusia. Syariat Islam sangat menegaskan tentang pentingnya halal dalam setiap makanan yang dicerna oleh semua umat, karena makanan akan menjadi darah dan daging dalam setiap tubuh konsumen. Maka jika hal itu terjadi akan mengakibatkan kesalahan yang fatal dalam diri konsumen dalam kesehariannya dan ibadah khususnya. Oleh karena itu, syariat Islam mengatur jual-beli dan unsur-unsur yang menunjangnya dari bahan-bahan yang halal sehingga tidak tercampur dengan bahan yang diharamkan oleh syara?.