Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Literatur : Inkoporasi Keuangan Komersial Dan Sosial Islam Untuk Meningkatkan Konsistensi Sistem Keuangan Islam Safrina, Noor; Soehartono, Akhmad; Noor, Agung Baruna Setiawan
INTEKNA informasi teknik dan niaga Vol 17 No 2 (2017): Jurnal INTEKNA, Volume 17, No. 2, November 2017: 79-147
Publisher : P3M Politeknik Negeri Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31961/intekna.v17i2.464

Abstract

Keuangan Islam merupakan embrio kekuatan ekonomi di negara ini, di zamannya ia mampu menjadi sistem yang bisa mensejahterakan umatnya. Di masa krisis, ia mampu lolos dari kebangkrutan, sekalipun tidak mendapat bantuan dana BLBI. Konsep yang mengandung ke-Islaman ini harus menjadi kekuatan baru dalam membangkitkan kembali perekonomian negeri ini. Keuangan Islam ini berkembang pesat memainkan peranan penting dalam mengalokasikan sumber daya dan meningkatkan pembangunan ekonomi. Tujuan penelitian ini yang merupakan studi literatur dari beberapa pendapat para ahli Ekonomi Islam, penelitian-penelitian sistem keuangan syariah dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya, untuk mengungkapkan bahwa materi yang dijadikan bahasan mengenai integrasi keuangan komersial dan sosial Islam sangatlah diperlukan, sebagai upaya untuk meningkatkan konsistensi sistem keuangan dan pembangunan sosial ekonomi di Indonesia. Hasil dari studi literatur penelitian ini adalah, setidaknya ada lima langkah dalam mempercepat perkembangan sistem keuangan Islam, baik secaranasional maupun internasional.Pertama, perlunya memperkuat sistem pengaturan dan pengawasanlembaga keuangan Islam. Kedua, perlunya koordinasi dan kerjasama internasional. Ketiga, perlunya kolaborasi di tingkat pengawasan sistem keuangan Islam lintas negara. Keempat, perlunya model bisnis sistem keuangan Islam khususnya diperbankan syariah, dengan memberikan penekanan pada bisnis di sektor rillketimbang pasar keuangan. Kelima, perlunya penetapan acuan rate of return berdasarkan prinsip Islam yang sesungguhnya
Penyuluhan dan Pendampingan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 (Menggunakan Tarif Efektif) Pada Puskesmas S. Parman Banjarmasin Hikmahwati, Hikmahwati; Farida, Lea Emilia; Safrina, Noor; Soehartono, Akhmad
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v5i4.10160

Abstract

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mempermudah penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan menerapkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) mulai 1 Januari 2024, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 168 Tahun 2023 dan PP Nomor 58 Tahun 2023. TER menyederhanakan penghitungan pajak dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif tanpa menambah beban pajak baru. Di Puskesmas S. Parman Banjarmasin, dokter dan tenaga medis yang mendapatkan penghasilan melebihi PTKP harus dipungut PPh Pasal 21. Meskipun peraturan perpajakan terus disempurnakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan sosial, masih banyak wajib pajak yang kurang memahami penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam perhitungan pajak mereka. Situasi ini juga dialami oleh Puskesmas S. Parman Banjarmasin. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas S. Parman Banjarmasin dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tepat dan memaksimalkan manfaat dari penerapan tarif efektif dalam perhitungan PPh Pasal 21. Metode yang digunakan meliputi pelatihan, penyuluhan, dan asistensi/pembimbingan terkait penghitungan PPh Pasal 21 berdasarkan PP No. 58 Tahun 2023. Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam kepada dokter dan tenaga medis tentang penggunaan tarif efektif melalui presentasi, demonstrasi, dan diskusi interaktif, yang mendapat tanggapan positif dan antusiasme tinggi dari peserta.