Sistem merit merupakan pendekatan dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) yang menitikberatkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja individu dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem merit dalam manajemen SDM administrasi publik di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem merit telah diadopsi dalam regulasi, implementasinya masih menghadapi tantangan signifikan, seperti resistensi budaya organisasi, keterbatasan infrastruktur, dan kurangnya pemahaman di kalangan pegawai. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan teknologi pendukung untuk mempercepat penerapan sistem merit secara efektif.