Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui koordinasi antar Lembaga pemerintahan dalam pengawasan Kawasan lindung di Lembah Anai Kecamatan X Koto. Latar belakang penelitian ini adalah koordinasi yang dilakukan antar Lembaga pemerintahan masih kurang baik hal ini ditandai dengan Masih kurang atau belum efektifnya pengawasan lembaga pemerintahan dalam pengawasan Kawasan lindung Lembah Anai dan tidak adanya perizinan bangunan yang berada di sekitar Kawasan Cagar Alam Lembah Anai dan Taman Wisata Alam Mega Mendung. Batasan masalah dalam penelitian ini difokuskan pada Kawasan Lindung, yang meliputi dua area khusus, yaitu Cagar Alam (CA) Lembah Anai dan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pemilihan informan dilakukan melalui purposive sampling. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik triangulasi. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa koordinasi antar Lembaga pemerintahan dalam pengawasan Kawasan lindung di Lembah Anai Kecamatan X Koto belum baik atau efektif hal ini disebabkan ada beberapa aspek indikator koordinasi yang belum baik yaitu kesadaran pentingfnya koordinasi, kesepakatan dan komitmen, insentif koordinasi dan feedback ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran yang diakibatkan masih biasnya aturan terhadap siapa yang mengerjakan apa sehingga pelanggaran – pelanggaran yang ada di Kawasan lindung Lembah Anai masih ada. Serta terdapatnya kendala yang dihadapi dalam pengawasan kawasan lindung Lembah Anai yaitu ketidaksediaan tenaga penyuluh yang berkompeten dan juga kurangnya akses terhadap teknologi komunikasi terbaru yang menghambat penyampaian informasi.