Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

OVERVIEW OF HISTORY THOUGHTS ON THE ESTABLISHMENT OF ISLAMIC BANKS IN INDONESIA Kadir, Syahruddin; Ismail, Ismail; Nur, Abustan; Ihsan, Akmal; Rizal, Abd
Jurnal Al-Iqtishad Vol 20, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Economic and Science Faculty of Islamic State University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jiq.v20i1.23905

Abstract

Islamic economic thought in Indonesia is not something that suddenly appears on the surface without any basis but is present because of the presence of figures who bring the concept of thought that becomes theoretical Islamic economics. This thought must be examined and found traces of historical truth. The purpose of this research focuses on the discussion of the history of Islamic economic thought in Indonesia and the history of the institutionalization of Islamic economics and Islamic banks in Indonesia. This research method is a qualitative literature study of journal articles and relevant documents. The results of this study indicate that the history of Islamic economics in Indonesia began with the entry of Islam into Indonesia and the establishment of Islamic kingdoms in the archipelago (Indonesia). Islam had spread in Sumatra in 1200 AD (597 Hijriyah). The practice of trade tax carried out by the Islamic kingdoms of the archipelago referred to what had been practiced in the kingdoms originating from the Middle East. Then trade practices began to be written in Mirât al-Thullâb by Shaykh Abdul Ra'uf al-Sinkili which became a source of Islamic economic thought. Meanwhile, the establishment of Islamic banks was a collaboration between the Indonesian Muslim Scholars Association and MUI. The participation of Indonesian President Soeharto as the initiator of the establishment of the first Sharia bank in Indonesia, as well as the personal role of several former ministers and ministers of the Development V cabinet. With a capital of Rp.116 billion, the Islamic bank began operations on 1 May 1992.
Tinjauan Jasa Angkutan Dalam Perspektif Bisnis Syariah (Studi Kasus Jasa Angkutan Online Go-Jek di Makassar) Rizal, Abd
Li Falah: Journal of Islamic Economics and Business Vol. 4 No. 1 (2019): June 2019
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/lifalah.v4i1.1313

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan ojek pangkalan dengan adanya angkutan online Go-Jek, untuk mengetahui pandangan pengguna jasa angkutan online Go-Jek dan untuk mengetahui bisnis jasa angkutan online Go-Jek dalam perspektif bisnis syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan mengunakan metode deskriptif analisis dengan metode pengumpalan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi dan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselisihan yang terjadi antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek online adalah hanya sebuah kesalahan dalam hal komunikasi dan ketidaksiapan para pengemudi ojek pangkalan dalam menghadapi era moderenisasi perkembangan teknologi. Kehadiran jasa angkutan online Go-Jek berperan penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran dengan memperluas kesempatan kerja. Sedangkan dalam perspektif bisnis syariah, bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memberikan banyak manfaat, sehingga dalam mengikapi perselisihan tersebut, maka yang menjadi tolak ukur dalam menentukan persoalan perselihan antara pengemudi ojek online dengan pengemudi ojek pangkalan termasuk dalam perbuatan menzalimi atau melanggar etika persaingan bisnis syariah adalah dengan menggunakan aspek kemaslahatan dan kemudharatannya. Sehingga jika diukur dari aspek kemaslahatan yang diberikan perusahaan Go-Jek dan jika dibandingkan kemudharatannya yang ditimbulkan, maka kemaslahatannya atau manfaatnya masih jauh lebih banyak yang diberikan oleh perusahaan Go-Jek.