Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk dengan tugas untuk melayani perizinan dan non-perizinan dengan sistem satu pintu. Keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini merupakan implementasi pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Inovasi Pelayanan Melalui Aplikasi Jak Evo dan apa saja yang menjadi Hambatan dan Tantangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kelurahan Cengkareng Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan dengan teknik Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Jenis dan sumber data berbentuk data Primer dan data Sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan konsep Teori Rogers (1983) dalam suwarno (2008:17), Konsep Teori ini memiliki 5 Tahapan Indikator dalam Inovasi Pelayanan yaitu Tahapan Indikator Relative Advantage (keuntungan relative), Compability (kesesuaian), Complexity (kerumitan), Triability (kemungkinan dicoba), Observability (kemudahan diamati). Hasil penelitian menggunakan 5 Tahapan Indikator tersebut dapat disimpulkan bahwa minat masyarakat dalam menyesuaikan inovasi pelayanan berbasis digital sudah cukup baik dan juga dengan adanya Inovasi Pelayanan berbasis digital melalui aplikasi Jak Evo masyarakat dapat merasakan manfaat dari segi waktu dan fleksibilitas. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Cengkareng Barat yaitu pada Tahap Indikator Complexity, masih ditemukannya masyarakat yang belum paham mengenai aplikasi Jak Evo dan bagaimana alur dalam pengajuan permohonan Perizinan maupun Non Perizinan, pihak terkait diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam Sosialisasi kepada masyarakat agar mendekatkan pelayanan yang lebih luas lagi.