This Author published in this journals
All Journal DE'RECHTSSTAAT
Pasla, Nopian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM TERHADAP UPAH KARYAWAN PEMETIK TEH DI PERKEBUNAN PT GUNUNG MAS PUNCAK BOGOR Pasla, Nopian; Lubis, Efridani
DE'RECHTSSTAAT Vol. 5 No. 2 (2019): JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (72.567 KB) | DOI: 10.30997/jhd.v5i2.2047

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis alasan menjadi karyawan pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas, 2) Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum terhadap upah pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas Puncak Bogor. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang melakukan pendekatan kualitatif yang melihat dan menganalisis norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Alasan menjadi karyawan pemetik teh di Perkebunan Gunung Mas yaitu buruh di perkebunan secara tidak langsung diisolasi dari sumber informasi sehingga masyarakat perkebunan tidak memiliki pilihan, dan besarnya ketergantungan mereka terhadap perkebunan sehingga mereka memilih untuk tetap bekerja sebagai buruh. Sebagian besar dari pemetik umumnya tidak memiliki alternatif pekerjaan lain dengan tingkat pendidikan dan kemampuan yang mereka miliki sehingga bekerja sebagai pemetik merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mencukupi kebutuhan mereka. Selain itu fasilitas yang diberikan oleh perkebunan membuat mereka bergantung pada perkebunan karena fasilitas yang diberikan perkebunan merupakan alternatif untuk mengatasi persoalan hidup saat ini. 2) Kepastian hukum terhadap upah pemetik teh di Perkebunan PT Gunung Mas Puncak Bogor yaitu dengan adanya Perjanjian Kerja Bersama Perkebunan Gunung Mas yang dibuat melibatkan 3 lembaga yaitu serikat pekerja, perusahaan dan dinas ketenaga kerjaan yang didalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan/pekerja, upah, jam kerja, jaminan sosial dan lain-lain