Negara, Abdul Rahman Praja
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Yuridis Terhadap Pengikatan Benda Jaminan Secara Fidusia Sebagai Perjanjian Yang Bersifat Accessoir Negara, Abdul Rahman Praja; Ria, Wati Rahmi; Septiana, Dewi
PACTUM LAW JOURNAL Vol 2, No 02 (2019): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan pengikatan jaminan secara Fidusia merupakan Perjanjian yang bersifat accessoir sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Perjanjian Jaminan Fidusia secara hukum wajib didaftarkan kepada Kantor Pendaftaran Fidusia, namun dalam praktiknya ketentuan tersebut tidak dilaksanakan oleh Perusahaan Pembiayaan (PT ADIRA FINANCE). Tidak didaftarkannya perjanjian jaminan fidusia menimbulkan permasalahan hukum bagi PT ADIRA FINANCE karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penarikan terhadap benda jaminan ketika debitur mengalami keterlambatan pembayaran. Penelitian iniĀ  membahas tentang kedudukan perjanjian jaminan fidusia sebagai perjanjian yang bersifat accessoir dan perlindungan konsumen dalam hal perjanjian jaminan fidusia tidak didaftarkan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif-empiris, pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data dan sistematika data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jaminan fidusia sebagai perjanjian yang bersifat accessoir menimbulkan konsekuensi bahwa perjanjian jaminan fidusia tidak bisa berdiri sendiri dan keberlakuannya tergantung pada perjanjian pokoknya. Tidak didaftarkannya perjanjian jaminan fidusia, memberikan hak kepada konsumen untuk mempertahankan hak kebendaannya dalam hal kreditur akan melakukan eksekusi.Kata Kunci: Perjanjian, Jaminan, Fidusia