Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Factors That Influence Millennials' Interest In Saving In Shariah Banks Jairin, Jairin
Fusshilat : Jurnal Studi Pendidikan dan Keislaman Vol 1 No 1 (2024): Desember
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STIT Sunan Giri Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47625/fusshilat.v1i1.929

Abstract

This study aims to analyze the factors that affect students' interest in saving at Islamic banks in Bima. These factors are religiosity, sharia economic knowledge, digital promotion and services. This study uses primary data by providing a questionnaire to 100 students in Bima. Using subjects on 3 campuses in Bima, namely Umbo, Nggusu Waru Bima University, Muhammadiyah Bima University, to find out the interest in saving using Islamic banks. The method used is Multiple Linear Regression with IBM SPSS 26 as the data processing tool. Based on the analysis and testing that has been carried out, results are obtained that show that the variables of sharia economic knowledge and promotion have a significant positive effect on students' interest in saving. However, the variables of religiosity and digital services did not have a significant and positive effect on students' interest in saving at Islamic banks in Bima.
Dampak Financial Sistem Terhadap Gadai Tanah Sawah Di Tinjau Dari Perspektif Hukum Islam Pada Masyarakat Bima Suwarni, Indah; Jairin, Jairin
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol. 19 No. 1 (2020): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v19i1.17310

Abstract

Masyarakat di Bima biasanya menggadaikan tanah sawahnya kepada kerabat atau famili ataupun kepeda tetangganya sendiri. Dengan waktu pengembalian uang pinjaman (utang) minimal biasanya untuk dua kali masa tanam dan panen padi. Namun jika pihak penggadai (rahin) telah mampu mengembalikan uang pinjaman pada waktu panen pertama, jika memang dalam aqad telah disepakati, maka tanah akan digarap kembali oleh pemilik lahan sawah tersebut. Tapi yang unik, tidak sedikit dari kasus-kasus gadai di Bima yang sampai hingga beberapa tahun, atau bahkan mungkin puluhan tahun.Gadai  merupakan  suatu  sarana  saling  tolong - menolong  bagi  umat  muslim,  tanpa  adanya  imbalan  jasa. Sehingga  kemudian  akad  gadai  ini dikategorikan ke dalam akad yang bersifat derma (tabarru) hal ini disebabkan  karena  apa  yang  diberikan  rahin  kepada  murtahin  tidak  ditukar  dengan  sesuatu. Sementara yang diberikan oleh  murtahin  kepada  rahin  adalah utang,  bukan penukar dari barang  yang digadaikan (marhun). Selain itu,  rahn  juga digolongkan  kepada  akad  yang  bersifat  ainiyah,  yakni  akad  yang  sempurna  setelah menyerahkan barang yang diakadkan. Sehingga kemudian dijelaskan  bahwa semua akad yang bersifat derma dikatakan sempura setelah memegang (al-qabdu), sempurna  tabarru,  kecuali  setelah  pemegangan).
PENERAPAN STIMULASI KOGNITIF ANAK DAN INFLANCING MINAT BELAJAR ANAK USIA DINI Jairin, Jairin; Missouri, Randitha; Anhar, Ade S; Mar'atusholihah, Mar'atusholihah
Pelangi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Islam Anak Usia Dini Vol 5 No 1 (2023): Maret
Publisher : Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini - IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/pelangi.v5i1.1217

Abstract

Pendidikan Anak Usia Dini, memiliki peran yang sangat strategi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan adalah bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia, sebagai suatu kegiatan yang sadar akan tujuan, maka dalam pelaksanaannya berada dalam suatu proses yang berkesinambungan dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan semuanya berkaitan dalam suatu sistem pendidikan yang integral. Pendidikan pada hakekatnya merupakan upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan aktifitas guru dan siswa. Minat merupakan sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat besar sekali pengaruhnya terhadap kegiatan seseorang sebab dengan minat ia akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu. Minat belajar akan timbul apabila mendapatkan rangsangan dari luar. Dan kecenderungan untuk merasa tertarik pada suatu bidang bersifat menetap dan merasakan perasaan yang senang apabila ia terlibat aktif didalamnya. Perasaan senang ini timbul dari lingkungan atau berasal dari objek yang menarik.
Perspektif Hukum Dalam Kasus Penggelapan Dana Premi Asuransi Jairin Jairin
Jurnal Dunia Ilmu Hukum (JURDIKUM) Vol. 1 No. 1 (2023): JURDIKUM - JUNI
Publisher : PT. Padang Tekno Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/jurdikum.v1i1.91

Abstract

Kebutuhan terhadap asuransi yang sangat tinggi dalam masyarakat banyak dijumpai perbuatan curang (melawan hukum) dalam perjanjian asuransi. Perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi delik   perbuatan   pidana. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyidikan asuransi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan premi asuransi. Pelaksanaan penyidikan terhadap pengajuan klaim asuransi terkait dengan tindak pidana penggelapan asuransi klaim asuransi terkait tindak pidana penggelapan di bidang asuransi pada Pasal 372 KUHP yang dinyatakan Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Asuransi tidak menentukan lebih jauh apa yang dimaksud dengan bagian inti “menggelapkan” tersebut. Dengan demikian, makna bagian inti atau unsur “menggelapkan” dalam Undang-Undang Asuransi, harus ditafsirkan sebagai “penggelapan” dalam KUHP.