Penelitian ini bertujuan untuk menilai dan menganalisis tingkat kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dengan menggunakan metode RGEC pada PTĀ BPR BKK Boyolali (PERSERODA) tahun 2018-2022. Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.03/2022, terdapat empat faktor dalam penilaian tingkat kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dengan metode RGEC yaitu faktor risk profile (profil risiko) dengan melakukan penilaian terhadap risiko kredit, risiko operasional, risiko kepatuhan dan risiko likuiditas, faktor good corporate governance (tata kelola perusahaan), faktor earnings (rentabilitas) menggunakan Return on Assets (ROA), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Net Interest Margin (NIM), serta capital (faktor permodalan) menggunakan Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) dan Modal Inti terhadap Aset Produktif Bermasalah Neto (MIAPB). Hasil penelitian yang telah dilakukan pada PT BPR BKK Boyolali (PERSERODA) dinyatakan bahwa tingkat kesehatan PT BPR BKK Boyolali (PERSERODA) tahun 2018-2021 dalam keadaan SANGAT SEHAT sedangkan tahun 2022 dalam keadaan SEHAT. Karena nilai komposit bank pada tahun 2018 sebesar 1,25, tahun 2019 sebesar 1,25, tahun 2020 sebesar 1,40, tahun 2021 sebesar 1,15, dan tahun 2022 sebesar 1,55.