Pasar budaya merupakan bentuk inovasi sosial yang berpotensi menggabungkan pelestarian budaya dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Di Indonesia, pendekatan komodifikasi budaya menjadi strategi penting dalam menjadikan elemen budaya sebagai aset ekonomi. Namun, studi terkait dampak nyata dari praktik ini terhadap masyarakat masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana komodifikasi budaya diterapkan di Pasar Barongan Kali Gunting dan dampaknya terhadap minat pengunjung, pelestarian budaya, serta pemberdayaan perempuan sebagai pelaku ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode etnografi. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan terdiri dari kepala desa, pengelola pasar, pedagang perempuan, dan pengunjung. Analisis dilakukan dengan Manual Data Analysis Procedure (MDAP) dan teori triangulasi. Komodifikasi budaya di Pasar Barongan melibatkan unsur seperti pakaian adat, makanan tradisional, desain bangunan SEKALA, serta penggunaan uang bambu sebagai alat transaksi. Pasar ini menarik lebih dari 800 pengunjung per event dan melibatkan sekitar 75% pelaku usaha perempuan. Peningkatan pendapatan pedagang berkisar antara 20–30%. Pengalaman budaya yang autentik menciptakan nilai simbolik sekaligus nilai komersial yang signifikan. Pasar Barongan menjadi model kewirausahaan sosial berbasis budaya yang berhasil menyelaraskan pelestarian tradisi, pemberdayaan perempuan, dan penguatan ekonomi lokal. Penelitian ini berkontribusi pada teori embedded economy dan cultural entrepreneurship, serta menawarkan implikasi praktis bagi pengembangan pasar budaya berbasis komunitas.