Stunting dan ketahanan pangan tetap menjadi tantangan serius dalam pengembangan sumber daya manusia di Indonesia, mendorong pemerintah untuk menerapkan Program Makan Gratis Bergizi (MBG) sebagai intervensi gizi nasional. Dalam konteks masyarakat mayoritas Muslim, evaluasi kebijakan pangan publik tidak hanya relevan dari perspektif teknokratis tetapi juga dari sudut pandang nilai-nilai etika Islam. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian Program MBG dengan prinsip ḥalālan ṭayyiban dan kerangka maqāṣid al-sharī'ah sebagai landasan etika konsumsi Islami. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui riset pustaka, dengan mengacu pada Al-Qur'an, Hadits, peraturan kebijakan, dan literatur akademis yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa, secara konseptual, Program MBG selaras dengan prinsip ḥalālan ṭayyiban dengan menyediakan makanan halal dan bergizi seimbang berdasarkan sumber daya pangan lokal. Dari perspektif maqāṣid al-sharī'ah, program ini berkontribusi pada perlindungan kehidupan (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-'aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), kekayaan (ḥifẓ al-māl), dan agama (ḥifẓ al-dīn). Namun, pada tingkat implementasi, beberapa tantangan masih ada, termasuk kelemahan dalam manajemen rantai pasokan, potensi penurunan kualitas pangan, dan perilaku konsumsi yang cenderung boros dan tidak seimbang secara nutrisi, sehingga membatasi realisasi optimal prinsip ṭayyib. Oleh karena itu, integrasi pengawasan halal–ṭayyib, pendidikan etika konsumsi Islami, dan penguatan tata kelola program sangat penting untuk memastikan bahwa Program MBG berfungsi tidak hanya sebagai inisiatif mitigasi stunting tetapi juga sebagai kebijakan pangan publik berbasis nilai Islam yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.