Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI PROGRAM PRO DENPASAR DI KOTA DENPASAR Putra, I Made Darma
Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial Vol 3 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.125 KB) | DOI: 10.38043/jids.v3i2.2211

Abstract

Tugas Penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana implementasi penanganan pengaduan Masyarakat pada Aplikasi PRO Denpasar di Kota Denpasar. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk menggambarkan secara deskriptif bagaimana implementasi penanganan Masyarakat pada fitur Pengaduan Online Aplikasi PRO Denpasar guna dalam menangani Pengaduan Masyarakat yang tinggal di Kota Denpasar untuk di tindak lanjut lapangan oleh OPD terkait nanti. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Dalam pemeilihan informan ,peneliti menggunakan  tehnik purposive sampling dimana informan terpilih adalah orang – orang yang berkecimpung dalam proses implementasi kebijakan program PRO Denpasar dan masyarakat penerima layanan. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi lokasi penelitian yang berkaitan dengan PRO Denpasar, wawancara dengan informan yang mengetahui tentang implementasi penanganan pengaduan online pada Pro Denpasar yakni dari pihak DISKOMINFOS, dokumentasi yaitu pencatatan dokumen baik berupa tulisan,gambar dan yang berkaitan dengan PRO Denpasar. Penelitian ini terdapat indikator yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu : Kondisi Lingkungan, Hubungan antar Organisasi, Sumber Daya Organisasi untuk implementasi program, Karakteristik dan kemampuan agen pelaksana. Dan untuk menganalisa pelayanan ini apakah sudah memenuhi pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik berdasrkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.63/KEP/M.PAN/7/2004 tentang pedoman umum penyelenggaran pelayanan publikyaitu : Bersifat terbuka, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif , Kesamaan Hak
Penyelenggaraan Event Garden Dinner Party Beserta Launching Product Crepes Fromage & Arenka Pramana, I Kadek Yudha; Sanjaya, I Kadek Erich Somahadi; Putra, I Made Darma; Suyasa, Ni Luh Christine P; Mertayasa, I Gede Agus
JAKADIKSI: JURNAL VOKASI Vol. 4 No. 3 (2025): JAKADIKSI: JURNAL VOKASI
Publisher : LPPM Universitas Dhyana Pura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36002/jdk.v4i3.5106

Abstract

Proyek tugas akhir ini bertujuan untuk menyelenggarakan event Garden Dinner Party sekaligus launching produk inovasi makanan dan minuman berupa Crepes Fromage dan Arenka sebagai upaya menarik minat kunjungan wisatawan, khususnya kaum milenial, pada masa pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Crepes Fromage merupakan produk dessert berbahan dasar tepung, susu, mentega, keju, thyme, jamur, telur, dan saus cabai, sedangkan Arenka adalah minuman berbahan dasar arak Bali yang diinfus dengan bunga cempaka serta dipadukan dengan jus lemon dan jus jeruk. Penggunaan arak Bali dimaksudkan untuk mengangkat minuman khas lokal sebagai alternatif spirit impor dalam pembuatan minuman campuran. Event ini diselenggarakan di The Cakra Hotel Bali pada tanggal 16 April 2022 selama lima jam dengan jumlah tamu undangan sebanyak 55 orang. Proyek ini menggunakan variabel bauran pemasaran 7P (produk, harga, tempat, promosi, orang, proses, dan bukti fisik). Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumentasi, serta kuesioner dalam bentuk guest comment. Penyelenggaraan event dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil proyek menunjukkan bahwa produk Crepes Fromage dan Arenka mendapatkan apresiasi yang baik dari tamu undangan, serta event yang diselenggarakan dinilai sukses berdasarkan terjualnya seluruh tiket dan penilaian positif dari guest comment. Dengan demikian, penerapan strategi pemasaran yang tepat melalui event Garden Dinner Party terbukti efektif dalam mendukung peluncuran produk dan meningkatkan minat kunjungan wisatawan.