Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INTERAKSI HUKUM NEGARA DENGAN HUKUM ADAT DALAM KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN HUTAN UNTUK PERKEBUNAN Devrayno
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.315 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v5i1.131

Abstract

Kebijakan alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan, dalam hal ini adanya alih fungsi kawasan hutan yang sudah tidak produktif lagi menjadi lahan perkebunan yang besar tentunya tidak hanya menekankan pada pertimbangan teknis ekonomi, melainkan juga harus memperhatikan aspek sosial budaya, nilai nilai, aturan-aturan yang hidup sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap hak hak masyarakat sekitar hutan. Berlakunya dua sistem hukum yang berbeda dalam hal ini hukum negara melalui kebijakan alih funsi lahan hutan dengan hukum adat dalam satu arena tentunya menjadi suatu keragaman dan yang lebih penting adalah melihat bagaimana hubungan sistem hukum tersebut berinteraksi dalam suatu arena sosial.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN PENGAWASAN TERHADAP PERDAGANGAN OBAT OBATAN TRADISIONAL Devrayno
Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Vol 6 No 1 (2021): Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.522 KB) | DOI: 10.61394/jihtb.v6i1.166

Abstract

Pemanfaatan obat tradisional oleh masyarakat berupa jamu maupun herbal sebagai upaya menjaga kesehatan, menyembuhkan penyakit sudah dilakukan secara turun temurun, dimana sekarang ini Pengobatan secara trdisional adalah merupakan pilihan yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan, bahkan untuk perawatan kecantikan. Penggunaan dan pemanfaatan obat tradisional dianjurkan sepanjang obat tradisonal tersebut telah dilakukan registrasi dan dapat ijin edar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM). Namun dilapangan ternyata masih ditemukan obat obatan tradisional yang tidak memiliki ijin edar, terhadap obat tradisional yang tidak memiliki ijin edar tentunya dapat membahayakan pengguna atau konsumen tersebut, oleh karena itu pemerintah perlu memberikan perlindungan khususnya terhadap konsumen yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pengawasan.