Suhaeny, Suhaeny
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

HUKUM BERKEADILAN DINAMIKA NILAI-NILAI KEADILAN DALAM PERKARA PERDATA ISLAM DI PENGADILAN AGAMA Karmawan, Karmawan; Suhaeny, Suhaeny; Nurhalimah, Nurhalimah
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 13 No 2 (2019): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.338 KB) | DOI: 10.33592/islamika.v13i2.341

Abstract

AbstrakTujuan penulisan ini menganalisis keadilan setiap perkara yang masuk di pengadian agama karena masih banyaknya masyarakat kurangnya keadilan terhadap putusan pengadilan agama yang dirasakan, sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi seorang hakim di pengadilan agama memutus perkara peradata Islam secara adil dan bijak. Dengan adanya putusan yang adil dalam setiap perkara maka masyarakat berkeyakinan dan beranggapan bahwa yang dilakukan pengadilan agama sebatas memberikan pelayanan, penegakkan hukum, kepastian hukum serta menciptakan rasa keadilan bagi warga Negara Indonesia, khususnya umat Islam. Dan juga bertujuan agar Peradilan Agama memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana tertera dalam peraturan perundang undangan. Nilai-nilai keadilan tentu harus diutamakan oleh pengdilan agama agar tidak terjadi multi tafsir dikalangan masyarakat karena masyarakat mengharapkan setiap perkara yang diputuskan melalui hakim di lembaga peradilan menjadi oasis yang sangat diharapkan menuju peradilan yang professional dan berkeadilanAbstractThe purpose of this paper is to analyze the fairness of each case that enters religious prosecution because there are still many people lacking justice in the perceived religious court ruling, it should be a serious concern for a judge in a religious court to decide a case of Islamic justice in a fair and wise manner. With a fair decision in every case, the community believes and believes that what is done by the religious court is limited to providing services, law enforcement, legal certainty and creating a sense of justice for the citizens of Indonesia, especially Muslims. And also aims that the Religious Courts have the ability to carry out their duties and functions as stated in the legislation. The values of justice certainly must be prioritized by religious justice so that there will not be multiple interpretations among the community because the public expects that every case decided through a judge in a judicial institution becomes an oasis that is highly expected to lead to a professional and fair trial.
FUNGSI KELUARGA, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DALAM PROSES PENDIDIKAN (TINJAUAN SOSIOLOGIS) Suhaeny, Suhaeny
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 11 No 1 (2017): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v11i1.416

Abstract

AbstrakSebagai bagian dari sebuah Pranata Sosial, Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan produk manusia Indonesia yang dapat bersaing tidak saja di kancah nasional namun juga internasonal. Untuk menghadapi tantangan global ini, sistem pendidikan harus bersifat semesta dan menyeluruh dan berorientasi pada wahana  keberlangsungan hidup bangsa dan negara.  Dalam visi dan misi Pendidikan Nasioanal yang diamanatkan dalam konstitusi Pancasila dan UUD 1945, bahwa Pendidikan harus berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap berbagai tuntutan dan tantangan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini diperlukan tanggung jawab bersama semua elemen bangsa secara menyeluruh : keluarga, masyarakat dan pemerintah.Keluarga merupakan elemen dasar bagi sosialisasi nilai – nilai dalam pendidikan. Keluarga menjadi pilar utama dalam meaksanakan sosialisasi kehidupan, di dalamnya ada anggota-anggota yang saling bekerja sama: ayah, ibu, dan anak-anak. Dan saudara-audara yang lain , merupakan tempat kontak pertama bagaimana cara bekerja sama dan hidup bersama orang lain.Proses pendidikan akan berjalan seimbang dan berkeseimbangan apabila masyarakat ikut bertanggung jawab atas berlangsungnya proses pendidikan. Masyarakat adalah juga bagian pilar penting setelah keluarga sebagai penyangga yang wajib bertanggung jawab atas keberhasilan produk pendidikan. Masyarakatlah yang ikut menentukan hitam putihnya dunia pendidikan. Masyarakat mempunyai sistem nilai, norma, aturan dan lain-lain. Yang kesemuanya terjalin dalam satu wadah besar kebudayaan nasional. Masyarakat memiliki harapan besar terhadap dunia pendidikan yang memadai, ststus sosial yang di hargai, peranan sosial yang sempurna, masa depan yang lebih baik. Sejalan dengan tantangan dan maslah-masalah tersebut di atas, pilar lain yang tak kalah pentingnya adalah peran pemerintah dalam proses pendidikan. Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian pemerintah diwajibkan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia.  Artinya prinsip pendidikan nasional harus menjamin proses pendidikan secara merata dan berkeadilan.
PENDIDIKAN DAN PELAPISAN SOSIAL (SOCIAL STRATIFICATION Suhaeny, Suhaeny
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 12 No 1 (2018): Januari-Juni
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v12i1.407

Abstract

AbstrakDalam kehidupan masyarakat sering ditemukan berbagai perbedaan struktur yang bersifat hierarkis, mulai dari perbedaan kondisi ekonomi, sosial, politik, agama, ras dan bahkan Pendidikan yang kerap  mealahirkan kesenjangan dan pelapisan sosial menjadi lebih tajam. Salah satu akar dari penyebab adanya pelapisan sosial adalah sektor pendidikan. Dan pendidikan memiliki fungsi manifest dan fungsi laten yang sanggup menjadikan peserta didik menjadi dewasa dan memahami dirinya sendiri.
KETIMPANGAN GENDER DAN PENDIDIKAN (SEBUAH TINJAUAN SOSIOLOGIS) Suhaeny, Suhaeny
Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya Vol 12 No 2 (2018): Juli-Desember
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/islamika.v12i2.412

Abstract

Abstrak Pendidikan menjadi satu kebutuhan bagi setiap individu, kebutuhan tersebut tidak dibedakan dari persepsi apapun melainkan bersifat holistik. Namun pada realitasnya, di tengah kehidupan masyarakat terjadi pembelahan dengan pembedaan dan distribusi kebutuhan pendidikan tersebut. Sebut saja jenis kelamin masih menjadi “alat” yang dianggap ampuh melakukan marginalisasi kaum perempuan dalam mengakses pendidikan. Adanya perbedaan gender telah mendorong lahirnya gerakan sosial di kalangan kaum perempuan, yang bertujuan membela dan memperluas hak-hak kaum perempuan. Gerakan sosial ini disebut sebagai gerakan Feminisme. Sebagai akibat ketidaksamaan kesempatan demikian maka dalam banyak masyarakat dapat dijumpai ketimpangan dalam angka partisipasi dalam pendidikan formal.