Rahmatillah, Siti Zainab
Universitas Komputer Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN PENGAWASAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA (Survey pada KPP Pratama di Wilayah Jawa Barat I) Sugeng, Bardjo; Rahmatillah, Siti Zainab
Jurnal Riset Akuntansi Vol. 9 No. 1 (2017): Jurnal Riset Akuntansi
Publisher : Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1206.053 KB) | DOI: 10.34010/jra.v9i1.1928

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui apakah penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha pada KPP Pratama di Wilayah Jawa Barat I. Sampel yang digunakan sebanyak 73 responden dari populasi 318 Account Representative yang tersebar di 15 (lima belas) KPP Pratama di Wilayah Jawa Barat I. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah area sampling. Metode pengumpulan data primer yang dipakai yaitu metode survey dengan menggunakan kuesioner. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, analisis asosiatif, dan analisis verifikatif. Analisis statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji asumsi klasik, analisis regresi, analisis korelasi, koefisien determinasi, serta pengujian hipotesis dan pengolahan data dibantu dengan Software SPSS V 21 for Windows. Hasil uji statistik secara simultan menunjukkan ada pengaruh antara penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Secara parsial hasil penelitian menujukkan bahwa penyuluhan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Pengawasan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha.