Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

CRIMINAL DISPENSATION AGAINST NARCOTIC ABUSES AND ADDICTIVES REVIEW FROM UU NO 35/2009 Marasabessy, Fachrul
Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST) Vol. 1 No. 1 (2022): ISLAMIC BANKING & ECONOMIC LAW STUDIES (I-BEST)
Publisher : STAI Asy-Syukriyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36769/ibest.v1i1.224

Abstract

This writing examines or analyzes secondary data in the form of secondary legal materials by understanding law as a set of regulations or positive norms in the legal system that regulates human life (library research). Based on the results of the study, it is known that law enforcement against narcotics crimes according to the Narcotics Law is subject to imprisonment, fines, life imprisonment and other sanctions. , Narcotics circulation in terms of international law, namely the policy of dealing with narcotics crimes was originally stated in The United Nation's Single Convention on Narcotic Drugs 1961.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM MUI DAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL DALAM MENERBITKAN SERTIFIKAT HALAL PRODUK HARAM YANG TERLANJUR BEREDAR Marasabessy, Fachrul
Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST) Vol. 1 No. 2 (2022): ISLAMIC BANKING & ECONOMIC LAW STUDIES (I-BEST)
Publisher : STAI Asy-Syukriyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36769/ibest.v1i2.253

Abstract

Sertifikasi halal merupakan hal yang urgent ditengah begitu banyaknya produk makanan dan minuman yang beredar dimasyarakat. Pencantuman sertifikasi halal dalam kemasan produk oleh pelaku usaha adalah salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dan dukungan kepada perkembangan industri pangan halal. Sertifikasi halal mengalami perubahan sifat, yang pada awalnya bersifat sukarela menjadi wajib (mandatory) setelah adanya Undang-Undang Republlik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim wajib memperoleh perlindungan hukum atas beredarnya makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Oleh karena itu lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga yang berwenang dalam penerbitan sertifikat halal harus lebih presisi dan pruden dalam proses verifikasi produk yang akan disertifikasi. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana pertanggungjawaban hukum MUI dan BPJPH sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang terhadap penerbitan sertifikat halal pada produk yang haram dan terlanjur beredar serta sudah dikonsumsi oleh masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan studi kepustakaan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, maupun karya ilmiah yang lain seperti skripsi, tesis dan disertasi yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis yaitu suatu metode yang mengambarkan dan menjelaskan secara sistematis, dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang tampak sebagaimana adanya. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa jika terjadi kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di MUI dan BPJPH sebagai lembaga yang berkompeten dalam urusan sertifikasi halal tidak bisa selesai hanya dengan meminta maaf kepada masyarakat tetapi harus ada sangsi pidana maupun sangsi perdata yang diimplementasikan dalam rumusan norma hukum yang jelas karena bisa berpotensi terulang kembali apalagi jika ada unsur kesengajaan dalam penerbitan sertifikat halal produk haram yang sangat merugikan masyarakat umum dan muslim khususnya.
ANALISIS FATWA MUI TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Marasabessy, Fachrul
Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST) Vol. 2 No. 1 (2023): ISLAMIC BANKING & ECONOMIC LAW STUDIES (I-BEST)
Publisher : STAI Asy-Syukriyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36769/ibest.v2i1.329

Abstract

Copyright is a type of intellectual property right, which has been widely discussed by the public lately. Based on data from the International Data Corporation (IDC), Indonesia in 2007 was listed in the top five countries with the highest levels of piracy and the biggest violators of Intellectual Property Rights. Indonesia is also known as one of the "paradise" for circulation of pirated and illegal goods. MUI as one of the Islamic religious institutions in the State of Indonesia has issued a fatwa regarding the protection of Intellectual Property Rights, which contains several considerations, legal basis, and the mafsada that arises.Departing from the problem above, there are several problems formulated to find out the background of the existence of the MUI Fatwa regarding the protection of Intellectual Property Rights, how the provisions of the MUI fatwa against IPR violations and how the implementation of the MUI Fatwa in the practice of photocopies of copyrighted books. While the data is obtained through documentation, observations and interviews which were then analyzed using descriptive qualitative methods, namely data in the form of spoken words or from people and their behavior that can be observed.The view of Islamic law regarding the provision of copyright protection is an appreciation for his efforts and sacrifices during the process of discovering intellectual works and these works can be included in the class of assets, namely intellectual property. With regard to the fatwa issued by the MUI regarding Copyright, the MUI views Copyright as one of the Huquq Maliyyah (property rights) that receives legal protection as mal (property) for the legal provisions issued by the MUI on Copyright. Copyright including property rights (milkiyah) in Islamic law can be obtained from various ways, including namely ihraz al-mubahat (free control of property), namely the method of ownership through control over assets that have not been controlled or owned by other parties so that assets that have become his property is obliged to be protected by both formal law and Islamic law as individual property rights. From the results of research in the practice of photocopying copyrighted book services "not violating" the rules set by the MUI, copying activities are only to make it easier for the public, especially students who need books for educational purposes. books copied (made) without asking permission from the creators.
PENGARUH CAWE-CAWE PRESIDEN TERHADAP NETRALITAS POLRI DI PILPRES TAHUN 2024 Marasabessy, Fachrul
Islamic Banking & Economic Law Studies (I-BEST) Vol. 3 No. 1 (2024): ISLAMIC BANKING & ECONOMIC LAW STUDIES (I-BEST)
Publisher : STAI Asy-Syukriyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36769/ibest.v3i1.484

Abstract

Pemilihan Presiden merupakan proses politik yang penting dalam suatu negara demokratis. Netralitas Polri dalam proses pemilu sangatlah penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaannya. Namun, adanya praktik "cawe-cawe" atau dukungan terbuka dari Presiden terhadap kandidat presiden tertentu dapat mengancam netralitas lembaga-lembaga yang berada dibawah lembaga kepresidenan termasuk institusi kepolisian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh cawe-cawe Presiden terhadap netralitas Polri dalam Pemilu Presiden tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik cawe-cawe oleh Presiden terhadap institusi Polri dapat membahayakan netralitas lembaga kepolisian dan mengganggu proses pemilu yang adil dan demokratis. Netralitas Polri dalam pemilu merupakan prinsip yang diatur dalam hukum dan peraturan yang berlaku. Anggota Polri diharapkan untuk tidak memihak atau mendukung secara terbuka calon Presiden tertentu. Praktik cawe-cawe Presiden dapat mempengaruhi kinerja dan penilaian objektif mereka dalam menjalankan tugas kepolisian selama pemilu. Hal ini dapat mempengaruhi perlakuan terhadap calon Presiden dan pendukungnya, serta mempengaruhi efektivitas penegakan hukum secara keseluruha. Diperlukan upaya yang tegas dalam mengatasi praktik cawe-cawe yang dilakukan oleh Presiden terhadap institusi Polri. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberian pemahaman yang baik kepada anggota Polri tentang pentingnya netralitas dan independensi lembaga kepolisian serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran netralitas. Selain itu, upaya koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga penting untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan memastikan proses pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik.