Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENCABUTAN HAK ATAS TANAH SEBAGAI UPAYA TERAHIR DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Shoffia, Risa
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.669 KB) | DOI: 10.32528/.v9i18.631

Abstract

Di Indonesia, pengadaan Tanah melalui Pembebasan Tanah (Prijsgeving)/ Pelepasan hak atas tanah didasari oleh  ketentuan dalam Undang-Undang No  2  Tahun 2012  Tentang Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Pencabutan hak atas tanah (Onteigening) didasari oleh ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Ada di Atasnya. Apabila cara musyawarah yaitu dengan pemindahan hak atau pelepasan hak atas tanah tidak berhasil maka baru ditempuh dengan Cara Wajib (Compulsory Acquisition of Land) yaitu ditempuh dengan pencabutan hak atas tanah.Pencabutan hak atas tanah (Onteigening) didasari oleh ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang Ada di Atasnya.Kata Kunci: Pembebasan Hak atas Tanah dan pencabutan Hak atas Tanah