Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perampasan Tanah, Ketahanan Pangan Global dan Agribisnis Transnasional: Instrumentalisme atau Ideasionalisme Hukum Nasional Safitri, Myrna A
Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang Vol. 1 No. 1 (2015): Kesiapan Sistem Hukum Sumber Daya Alam Indonesia dalam Menghadapi Era Masyaraka
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/snhunnes.v1i1.474

Abstract

Operasi penguasaan tanah secara besar-besaran, berjangka waktu panjang oleh entitas bisnis transnasional yang menjalankan usaha budidaya tanaman pangan untuk ekspor. Fenomena perampasan tanah untuk ketahanan pangan global di abad ke-21 ini mengemuka sejak tahun 2008-2009, bersamaan dengan meroketnya harga pangan global. Tidak dapat disangkal bahwa pertumbuhaan penduduk yang tinggi berkorelasi positif dengan tingkat konsumsi.
Land grabbing, Global Food Security and Transnational Agribusiness: Instrumentalism or National Law Ideationalism Safitri, Myrna A
Law Research Review Quarterly Vol 1 No 1 (2015): L. Research Rev. Q. (February 2015) "Legal Aspects in ASEAN Economic Community Pa
Publisher : Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/snh.v1i01.21458

Abstract

Large-scale, long-term land tenure operations by transnational business entities that run food crop cultivation businesses for export. The phenomenon of land grabbing for global food security in the 21st century has emerged since 2008-2009, along with skyrocketing global food prices. It cannot be denied that high population growth is positively correlated with consumption levels.
SINERGI ADAPTASI KEARIFAN LOKAL DAN PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN GAMBUT DI INDONESIA Safitri, Myrna A
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak 2015, Pemerintah Indonesia mengintensifkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan gambut. Sebanyak 35% areal terbakar tahun 2015 dari ekosistem gambut. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan semakin dipertegas. Namun demikian, banyak masyarakat terbiasa melakukan pembakaran untuk menurunkan tingkat keasaman tanah. Perlindungan terhadap kearifan lokal dalam kegiatan pembakaran lahan telah diberikan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini menimbulkan kontradiksi antara penegakan hukum dengan perlindungan kearifan lokal. Paper ini membahas upaya menyelaraskan penegakan hukum dengan perlindungan kearifan lokal. Melalui penelitian sosio-legal yang menggabungkan metode penelitian hukum normatif dengan participatory action research, paper ini mengusulkan untuk meninjau ulang konsep kearifan lokal pada ekosistem yang rusak. Disimpulkan bahwa kearifan lokal memerlukan adaptasi. Di samping itu, penegakan hukum perlu diimbangi dengan pemberdayaan hukum dan pendampingan teknologi pertanian agar tidak menimbulkan pelanggaran hak-hak fundamental pada masyarakat.
SINERGI ADAPTASI KEARIFAN LOKAL DAN PEMBERDAYAAN HUKUM DALAM PENANGGULANGAN KEBAKARAN LAHAN GAMBUT DI INDONESIA Safitri, Myrna A
Bina Hukum Lingkungan Vol. 4 No. 2 (2020): Bina Hukum Lingkungan, Volume 4, Nomor 2, April 2020
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak 2015, Pemerintah Indonesia mengintensifkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan gambut. Sebanyak 35% areal terbakar tahun 2015 dari ekosistem gambut. Penegakan hukum terhadap pembakaran lahan semakin dipertegas. Namun demikian, banyak masyarakat terbiasa melakukan pembakaran untuk menurunkan tingkat keasaman tanah. Perlindungan terhadap kearifan lokal dalam kegiatan pembakaran lahan telah diberikan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini menimbulkan kontradiksi antara penegakan hukum dengan perlindungan kearifan lokal. Paper ini membahas upaya menyelaraskan penegakan hukum dengan perlindungan kearifan lokal. Melalui penelitian sosio-legal yang menggabungkan metode penelitian hukum normatif dengan participatory action research, paper ini mengusulkan untuk meninjau ulang konsep kearifan lokal pada ekosistem yang rusak. Disimpulkan bahwa kearifan lokal memerlukan adaptasi. Di samping itu, penegakan hukum perlu diimbangi dengan pemberdayaan hukum dan pendampingan teknologi pertanian agar tidak menimbulkan pelanggaran hak-hak fundamental pada masyarakat.