AbstrakBangsa Indonesia bermaksud mengatasi berbagai persoalan yang berhubungan dengan biayakesehatan dan mutu pelayanan kesehatan maka pada Tahun 2004 dikeluarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Undang-Undang ini mengamanatkanbahwa jaminan sosial yang bersifat wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan KesehatanNasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jaminan KesehatanNasional (JKN) diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang implementasinya sudah dimulai sejaktanggal 1 Januari 2014. Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan melalui mekanisme asuransikesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Tujuannya adalah agar semua penduduk Indonesiaterlindungi dalam suatu sistem asuransi sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatanmasyarakat yang layak. Peneliian kualitatif dilaksanakan dalam keadaan yang alamiah (naturalsetting) dan data yang dikumpulkan umumnya bersifat kualitatif. Oleh karena itu, penelitian inidisebut penelitian kualitatif untuk melihat Kinerja BPJS Kesehatan pada pelayanan di KecamatanKotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Variabel yang akan diteliti dalam rincian yangterukur, yang akan diteliti menggunakan dimensi penilaian kinerja Menurut Robert L. Mathis danJhon H. Jackson yaitu: Kemampuan, motivasi, dukungan yang diterima, keberadaan tempat kerjadan hubungan dengan organisasi. Hasil analisis kinerja BPJS Kesehatan cabang Tutuyan KabupatenBolaang Mongondow Timur dilihat dari semua indikator meliputi: Kemampuan, motivasi, dukunganyang diterima, keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan dan hubungan mereka dengan organisasimenunju bahwa kinerja yang dilakukan pegawai BPJS sudah sesuai dengan yang diharapkan hal inidinilai dengan kualitas pelayanan berdasarkan wawancara yang didapat kepada peserta BPJSKesehatan bahwa pelayanan yang berkualitas kepada peserta yang mendukung.Kata Kunci: kinerja, pelayanan kesehatan