This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Wangkil, Julio Yosua
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENOLAKAN TERSANGKA UNTUK MENANDATANGANI BERITA ACARA PEMERIKSAAN DAN AKIBAT HUKUMNYA Wangkil, Julio Yosua
LEX CRIMEN Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hal-hal apa yang menyebabkan tersangka menolak menandatangani berita acara pemeriksaan dan apa akibat hukum tidak ditandatanganinya berita acara pemeriksaan oleh tersangka yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Hal-hal yang menyebabkan tersangka menolak menandatangani berita acara pemeriksaan adalah karena isi pemeriksaan dalam berita acara tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka; tersangka tidak mau dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka; tersangka tidak mau mengakui segala bentuk perbuatan yang dilakukannya; adanya tindakan pemerasan, ancaman atau paksaan dari pihak lain. 2. Akibat hukum dengan tidak ditandatanganinya berita acara pemeriksaan oleh tersangka maka dapat berubahanya putusan pengadilan, dimana apabila bahwa ternyata berita acara pemeriksaan tersebut akibat adanya tekanan, ancaman ataupun intimidasi dari pihak yang lain ataupun isi dari berita acara pemeriksaan itu tidak sesuai dengan fakta yang di dapat dari persidangan maka tersangka dapat diputus bebas.Kata kunci: tersangka; berita acara pemeriksaan;