Kudeta militer yang terjadi di Myanmar memberikan dampak terhadap kerusakan stabilitas keamanan di negara tersebut melalui langkah penggulingan pemerintah sipil resmi yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Keberlanjutan konflik Myanmar tersebut mengakibatkan Myanmar mendapatkan sorotan dunia internasional. Berbagai negara bereaksi terhadap aksi kudeta yang terjadi dengan mengeluarkan beberapa kebijakan terhadap Myanmar dengan harapan pemerintahan yang terpilih secara demokratis dapat kembali berkuasa. Adapun kebijakan yang dikeluarkan sebagai bentuk pemberian sanksi internasional atas kudeta yang dilakukan oleh pihak militer Myanmar, seperti: 1) Amerika Serikat dengan kebijakan penghentian berbagai perdagangan dengan Myanmar berdasarkan kesepakatan perdagangan dan investasi Tahun 2013; 2) pemberian sanksi oleh Uni Eropa terhadap Myanmar melalui pembekuan aset dan pelarangan bisnis bagi dua perusahaan yakni Myanmar Economic Corporation (MEC) dan Myanmar Economic Holdings Ltd (MEHL) yang mendominasi sektor termasuk perdagangan; 3) penerbitan sanksi oleh Inggris juga melalui pembekuan aset dan pembatasan pengiriman bantuan; serta 4) beberapa sanksi yang dijatuhkan oleh beberapa negara lainnya seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru terhadap Myanmar