Herdiansyah, Lukman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS PENGALIHAN SAHAM (AKUISISI) PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN DIKELUARKANNYA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 9/POJK.04/2018 Herdiansyah, Lukman; Budiharto, Budiharto; Mahmudah, Siti
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.648 KB)

Abstract

Akuisisi atau Pengambilalihan pada Perseroan Terbatas merupakan salah satu aksi korporasi yang mempunyai dampak signifikan terhadap perusahaan. Pelaksanaan akuisisi pada perseroan di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan antara lain UUPT dan PP No. 27 Tahun 1998 kemudian terkait pelaksanaan akuisisi pada perusahaan terbuka harus pula melihat ketentuan khusus yang diatur oleh UUPM dan POJK No. 9/POJK.04/2018. Terhadap perusahaan terbuka apabila nantinya kepemilikan saham pengendali baru melebihi 80% (delapan puluh persen) maka pengendali baru wajib melakukan pengalihan kembali saham kepada publik dalam jangka waktu 2 (dua) tahun dan tidak dapat diperpanjang.Terhadap perusahaan terbuka apabila dalam pelaksanaan pengalihan kembali saham kepada publik telah melewati jangka waktu yang ditentukan yaitu 2 (dua) tahun maka hal tersebut tidak membatalkan proses akuisisi yang sedang berlangsung. Pasal 6 UU OJK menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak pengawas dari pelaksanaan akuisisi perusahaan terbuka akan melakukan upaya penyelesaian terkait permasalahan ini dengan cara melakukan negosiasi antara para pihak, hasil dari negosiasi tersebut dapat berupa penawaran umum kembali atau mencari standing buyer agar sisa saham tersebut dapat dimiliki oleh publik sesuai ketentuan Pasal 21 POJK No. 9/POJK.04/2018.