Al-Qur’an sebagai pedoman hidup menjadikannya bukan hanya sebagai kitab biasa. Oleh karena itu, berbagai macam bentuk pengkajian dan metode interaksi berkembang guna memahami Al-Qur’an untuk kemudian diimplementasikan di kehidupan dalam membangun peradaban dunia dengan penuh kemantapan, keyakinan, dan kesungguhan dalam pelaksanaannya, sehingga dibutuhkan ber-Qur’an yang fungsional. Salah satu cara berinteraksi dengan Al-Qur’an adalah dengan bertadabbur, kemudian diimplementasikan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan jenis studi kasus (case study). Pengumpulan data berkenaan dengan kondisi masyarakat kecamatan Jonggol yang meliputi 14 Desa diobservasi secara statistik. Data tersebut berupa: 1) pendataan perangkat keagamaan, 2) pendatan kemampuan bacaan Al-Qur’an. Selanjutnya data ini dikumpulkan dan dianalisis untuk kemudian dideskripsikan guna menentukan program implementasi tadabbur Al-Qur’an yang akan dilaksanakan. Hasil observaasi awal menunjukkan perangkat keagamaan masih banyak diperlukan. Selain itu, kurang lebih 52% masyarakat belum bisa membaca Al-Qur’an. Dari data tersebut maka implementasi Tadabbur Al-Qur’an di Kecamatan Jonggol dilaksanakan dalam beberapa program antara lain : 1) Khataman Al-Qur’an, 2) Wakaf Al-Qur’an, 3) efektifitas TPQ, 4) berantas buta huruf Al-Qur’an, 5) bermasyarakat dengan Al-Qur’an. Selain itu, efektifitas dari implemntasi dapat digambarkan dengan adanya jalinan kerjasama antara STIQ Ar-Rahman dengan aparat pemerintahan, organisasi masjid melalui DMI, maupun kepada beberapa anggota legislatif untuk bersama membangun Kecamatan Jonggol bebas buta baca tulis Al-Qur’an dan bersama memecahkan problem keumatan melalui pendekatan Tadabbur Al-Qur’an.Â