NIM. A01112035, YUDHA PRAWIRA ISKANDAR
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK KESELAMATAN DALAM PELAYARAN (STUDI KASUS TERBAKARNYA KAPAL KARGO LINTAS BAHARI DI SUNGAI KAPUAS KALIMANTAN BARAT)” NIM. A01112035, YUDHA PRAWIRA ISKANDAR
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transportasi memegang peranan penting dalam pembangunan yaitu memperlancar perekonomian dalam mensejahterakan rakyat. Kapal sebagai sarana transportasi laut harus memenuhi manajemen keselamatan kapal. Keselamatan kapal diartikan sebagai keadaan kapal yang telah memenuhi persyaratan yang dapat dibuktikan dengan sertifikat setelah melalui proses pemeriksaan dan pengujian. Pada tanggal 22 Mei 2018 telah terjadi kebakaran pada kapal motor Lintas Bahari 8 yang tengah bersandar di dermaga mataso. Dengan kejadian tersebut maka dalam penelitan ini penulis bermaksud untuk mengungkapkan: 1.) Faktor-faktor yang menjadi penyebab terbakarnya kapal kargo lintas bahari 8; 2.) Mengungkap Hukum yang ditempuh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pontianak atas terbakarnya kapal kargo lintas bahari tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang datanya merupakan data sekunder dan dilengkapi dengan hasil wawancara pihak syahbandar Pontianak.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terbakarnya kapal kargo Lintas Bahari 8 adalah human error dengan adanya kegiatan menggerinda Railing pada Deck sehingga percikan api tersebut masuk ke Palka kapal Lintas Bahari 8 yang berisi sterefoam. Atas kebakaran tersebut pihak Syahbandar Pontianak telah melakukan langkah hukum berupa pemeriksaan terhadap nakhoda kapal Lintas Bahari 8 yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) sesuai Keputusan Menteri Nomor 55 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kapal dan selanjutnya mengirimkan Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan (BAPP) tersebut  ke Makhamah PelayaranKata kunci : kelaiklautan kapal, kebakaran kapal, keselamatan pelayaran,