NIM. A11110056, KRISTYADI PUTRA WICAKSANA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEBERADAAN GO-JEK BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN JO PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN NIM. A11110056, KRISTYADI PUTRA WICAKSANA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomenal transportasi jalan online merupakan fenomenal perkembangan dunia transportasi dan komunikasi di seluruh dunia pada umumnya dan di indonesia  pada  khususnya.  Perkembangan  dunia  transportasi  dan  komunikasi tidak terlepas pula dari perkembangan ilmu pengetahuan (science) dan teknologi. Semakin maju ilmu pengetahuan (science) dan teknologi, yang dapat dilihat dari semakin berkembangnya inovasi, semakin maju dan canggih pula moda transportasi dan komunikasi yang ada dalam masyarakat.Salah satu contoh inovasi terbaru dalam bidang transportasi darat di Indonesia adalah Go-Jek. Mengacu pada website resmi Go-jek, kata Go-Jek didefinisikan sebagai perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industri transportasi Ojek. Dalam menjalankan usahanya, Go-Jek bermitra dengan para pengendara Ojek berpengalaman seperti yang berkembang di kota-kota besar di Indonesia salah satunya di Kota Pontianak yang   menjadi solusi utama dalam pengiriman barang, pesan antar makanan, berbelanja dan berpergian di tengah kesibukan dan kemacetan.Dengan demikian untuk menentukan metode penelitian yang akan digunakan merupakan  unsur  penting  dalam  penelitian  agar  data  yang  diperoleh  benar - benar   akurat   dan   teruji   keilmiahannya.   Metode   penelitian   yang   akan digunakan  penulis  dalam penelitian ini adalah jenis penelitian .Dilihat dari judul dan rumusan masalah yang diangkat jenis penelitian   yang   akan   digunakan dalam  penyusunan  penulisan  hukum  ini  adalah  penelitian  hukum  normatif atau  penulisan  hukum  kepustakaan.  Yaitu  penelitian  hukum  yang  dilakukan dengan  cara  meneliti  bahan  pustaka  atau  data  sekunder,  yaitu  data  yang diperoleh  dari  hasil  penelitian  dan    kajian  bahan - bahan  pustaka.  Bahan- bahan   tersebut   disusun   secara   sistematis,   dikaji   kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti.Berdasarkan uraian-uraian yang telah di kekemukakan terlebih dahulu, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai Pengangkutan menggunakan sepeda motor telah memenuhi asas hokum perdata seperti asas perjanjian, koordinasi, campuran, retensi dan pembuktian dengan dokumen yang harusnya mampu menjadi dasar untuk pelaksanaan kewajiban dan hak bagi kedua belah pihak serta memberikan perlindungan hukum bagi masing-masing pihak.    Kata Kunci :Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Ojek Online