Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Aplikasi Digital Desa (Digides) dalam penyelenggaraan administrasi desa di Kabupaten Barru dengan fokus pada sejauh mana aplikasi ini mematuhi asas-asas pelayanan publik, seperti kesamaan hak, keseimbangan hak, dan kompatibilitas. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan studi dokumentasi, dengan model interaktif, mengikuti langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, pemaparan data, dan penarikan kesimpulan yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Penelitian ini memfokuskan pada penyelenggaraan administrasi desa melalui aplikasi Digital Desa (Digides) di Kabupaten Barru, dengan berlandaskan pada asas-asas pelayanan publik. Pelayanan publik yang efektif dan efisien merupakan komponen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Digides di beberapa desa di Kabupaten Barru adalah langkah inovatif dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi desa. Namun, beberapa temuan kunci yang perlu diperhatikan termasuk transparansi yang belum optimal, akuntabilitas perlu ditingkatkan, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan aplikasi, dan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara penyedia dan penerima layanan. Pengembangan aplikasi Digides memiliki potensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik di desa. Dengan komitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki aspek-aspek yang diidentifikasi, Digides dapat menjadi alat yang lebih efektif dalam mendukung pelayanan publik berdasarkan asas-asas pelayanan publik di Kabupaten Barru Kata Kunci: Administrasi, Pelayanan, Digital, Desa