Ulfa, Hidayatun
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Fenomena Pantangan Menikah di Bulan Suro Prespektif Hukum Islam (Studi di Desa Sukomarto, Jumo, Temanggung) Hartatiningsih, Siti; Sumarjoko, Sumarjoko; Ulfa, Hidayatun
Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner Vol. 1 No. 2 Oktober 2022: Amorti: Jurnal Studi Islam Interdisipliner
Publisher : Yayasan Azhar Amanaa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.464 KB) | DOI: 10.59944/amorti.v1i2.18

Abstract

Membahas tentang adat Jawa tidak asing lagi bahwa adat Jawa memiliki kebiasaan yaitu keyakinan menentukan waktu dalam melaksanakan suatu hajat, misalkan hajatan perkawinan. Dalam adat Jawa ada satu bulan yang biasanya tidak digunkan dalam melakukan perkawinan yaitu bulan Suro (Muharram). Adat ini juga berlaku di desa Sukomarto, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, meskipun mayoritas masyarakatnya memeluk Agama Islam akan tetapi masyarakat masih mempertahankan adat turun temurun tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui presepsi masyarakat Desa Sukomarto terhadap pantangan menikah di bulan Suro (Muharram) dan pandangan hukum Islamnya. Jenis penelitian ini yaitu penelitian field research (lapangan), sifatnya penelitian ini yaitu kualitatif, penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif analisis sedangkan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat menghormati bulan Suro (Muharram), hal ini dikarenakan secara filosofis bulan tersebut terdapat peristiwa-peristiwa atau sejarah tentang pembantaian keluarga Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan rasa kagum dan haru yang menjadikan bulan tersebut menjadi bulan yang sangat dimuliakan, selain itu masyarakat memiliki keyakinan jika meggelar hajatan pada bulan tersebut takut terjadi seuatu yang tidak baik. Selain perkawinan kegiatan yang tidak dilakukan pada bulan Suro (Muharram) ialah khitan, bangun rumah, pindah tempat tinggal (boyongan), tujuh bulanan (tingkeban). Dalam agama Islam melakukan pernikahan atau hajatan lainnya pada bulan Suro (Muharram) tidak dilarang karena dalam Islam tidak ada hari dan bulan yang tidak baik, bahkan bulan Suro (Muharram) termasuk bulan yang sangat mulia, yang menjadikan haram ialah ketika melaksanakan hajatan pada bulan Suro (Muharram) dan beranggapan akan terjadi cobaan atau peristiwa yang tidak baik, karena hal tersebut telah mendahului kehendak Allah SWT dan termasuk perbuatan syirik.
Bahasa Arab sebagai Fondasi Epistemologis dalam Formulasi Kaidah-Kaidah Fikih Sumarjoko, Sumarjoko; Ulfa, Hidayatun
JILSA (Jurnal Ilmu Linguistik dan Sastra Arab) Vol. 9 No. 2 (2025): Oktober
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/jilsa.2025.9.2.92-101

Abstract

This study examines the epistemological role of the Arabic language in the formulation of al-qawāʿid al-fiqiyyah (legal maxims) and its implications for the validity and authority of Islamic law. The central inquiry addresses the extent to which Arabic functions not merely as a medium of expression, but as a methodological structure in the construction of legal maxims. Employing a qualitative library-based approach, this research applies linguistic and normative analysis to explore the relationship between the Qur’anic and Prophetic texts and the formulation of legal maxims. The findings demonstrate that the disciplines of naḥw (syntax) and ṣarf (morphology) play a crucial role in preserving semantic precision within the primary legal sources, which, through the process of takhrīj al-aḥkām (derivation of rulings) and systematic abstraction, give rise to universal legal principles (al-aḥkām al-kulliyyah) articulated as legal maxims. The concise yet semantically dense structure of Arabic enables the formulation of comprehensive principles encompassing diverse subsidiary legal cases. The Arabic redaction of al-qawāʿid al-fiqiyyah constitutes an integral component of their normative construction and legal legitimacy, while translation functions primarily as an explanatory instrument within pedagogical contexts.