Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konstruksi Kyai pada Paham Nasionalis Santri Melalui Syair “Shalawat Indonesia” Hardiansyah, Irvan
LoroNG: Media Pengkajian Sosial Budaya Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/lorong.v6i1.74

Abstract

KH.Marzuki Mustamar created Indonesian shalawat as one of media revealing the effort to maintain sense of nationalism. The research question is how the KH.Marzuki Mustamar’s nationalism concept and the purpose (ambition and desire) implied in Indonesian shalawat. The aims of this research are how the researcher describes the nationalism concept of KH.Marzuki Mustamar and how the researcher gets the meaning of Indonesian shalawat. The method of research is narative qualitative approach. Next, the data analysis uses Miles and Huberman which is composed from reduction, presentation and conclusion. KH.Marzuki Mustamar has four basic reasons why someone must preserve and fight for Indonesia. First, the National Heroes fight for Indonesia’s freedom. Then, we must appreciate our praiseworthy heroes and fighters. Third, Indonesian can get their right of freedom after struggling on enemies. Last, according to KH.Hasyim Asy’ari’s fatwa which stated appreciating and defending Indonesia country is a must. KH.Marzuki Mustamar menciptakan shalawat Indonesia sebagai media mempertahankan rasa nasionalisme. Rumusan masalah: bagaimana nasionalisme KH.Marzuki Mustamar, dan makna (cita-cita dan harapan) yang terkandung dalam Shalawat Indonesia. Fokus penelitian yaitu bagaimana peneliti mendeskripsikan konsep nasionalisme KH.Marzuki Mustamar dan mengetahui makna shalawat Indonesia. Jenis penelitian adalah naratif. Pendekatan penelitian menggunakan kualitatif. Analisis data menggunakan Miles dan Huberman meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. KH.Marzuki Mustamar mempunyai empat alasan dasar mengapa seseorang harus mencintai dan membela negara Indonesia. Pertama, negara Indonesia diperjuangkan oleh para pahlawan. Kedua, harus menghargai jasa para pahlawan dan pejuang. Ketiga, dengan merdeka masyarakat Indonesia bisa bebas dari penjajah. Keempat, sesuai fatwa KH.Hasyim Asy’ari bahwa mencintai dan membela negara Indonesia adalah hukumnya wajib.
Pemeliharaan Anak Mantan Pekerja Seks Komersil (PSK) Perspektif Fiqh Hadhanah (Studi Kasus Di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang) Hardiansyah, Irvan
Sakina: Journal of Family Studies Vol 2 No 2 (2018): Sakina: Journal of Family Studies
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (712.888 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti konsep dan implementasi pemeliharaan anak mantan pekerja seks komersil (PSK). Kemudian dianalisis menggunakan perspektif fiqh hadhanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitan empiris/kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh secara langsung dari informan. Data sekunder diperoleh dari foto, dokumen dan rekaman wawancara. Data kemudian dianalisis dengan perspektif fiqh hadhanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemeliharaan anak yang dilakukan oleh mantan pekerja seks komersil (PSK) untuk memenuhi hak-hak anak, sebagai berikut: 1)Telah memberikan nama yang terbaik kepada anak, 2)Bentuk kasih sayang ditunjukan dengan memenuhi kebutuhan anak, 3)Kehidupan anak telah dijamin sepenuhnya, 4)Nasab anak dibuktikan dengan akta kelahiran dan kartu keluarga, 5)Rentang masa penyusuan selama 1,5 sampai 2 tahun, 6)Pengasuhan dengan memenuhi kebutuhan anak dan pemberian pemahaman kepada anak-anak, 7)Belum diatur secara jelas, 8)Pendidikan dibagi menjadi formal dan informal. Selanjutnya implementasi pemeliharaan anak dilihat dari perspektif fiqh hadhanah, meliputi; syarat asuh terpenuhi meskipun para informan dahulu bekerja sebagai pelaku maksiat, mereka merasa sebagai orang yang paling berhak dalam mengasuh anak-anaknya, masa pengasuhan tetap menggunakan masa pengasuhan yang ditetapkan oleh Imam Malik dan Imam Syafi’i, dan para informan menganggap pengasuhan yang mereka lakukan tidak perlu diberi upah tetapi menekankan bahwa ini merupakan kewajiban bersama.