Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2013, mengatakan bahwa proporsi kehamilan perempuan menikah 10-54 tahun hanya berkisar 2,68% dimana di perkotaan 2,8% dan di pedesaan 2,55%. Infertilitas dapat menyebabkan perasaan menutup diri, merasa bersalah, cemas, stres, tidak berdaya, dan tertekan pada individu yang mengalaminya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat harga diri dan penerimaan diri pasangan menikah yang tidak memiliki anak di Bali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan responden pada penelitian ini adalah dua pasangan menikah yang tidak memiliki anak teknik purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan wawancara individu, joint interview dan observasi. Hasil penelitian menemukan bahwa pasangan memiliki faktor eksternal dan internal dalam membangun harga diri positif dan menerima kondisi perkawinan. Faktor eksternal, kecenderungan yang serupa, yaitu dukungan keluarga, dukungan pasangan, lingkungan modern dan tidak adanya argumen mengenai infertilitas. Ditemukan hasil bahwa pasangan yang memiliki perasaan positif dalam memandang infertilitasnya masih mampu mempertahankan penghargaan dirinya, sedangkan pasangan yang memiliki perasaan negatif terkait diri cenderung memiliki penghargaan diri yang negatif. Perasaan negatif terkait infertilitas yang dimiliki pasangan dapat diatasi dengan koping yang berfokus pada diri dan pasangan, sehingga pasangan mampu menerima diri. Iman dan karma adalah faktor budaya dan agama yang melekat pada kondisi infertilitas.