- A01110042, FAZRUL
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DITINGKAT PENYIDIKIN TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DI KECAMATAN KUALA BEHE KABUPATEN LANDAK - A01110042, FAZRUL
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul : Penegakan Hukum Ditingkat Penyidikan Terhadap Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak. Tindak Penganiayaan ini sudah sering terjadi dan ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum khususnya di Kecamatan Kuala behe Kabupaten Landak. Lemahnya proses penanganan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisisan juga menyebabkan kurang jelasnya proses penegakan hukum tentang tindak penganiayaan ini. Adapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu ““Mengapa Terhadap Pelaku Tindak Penganiayaan dalam Perkara Pidana di Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak tidak Dilaksanakan sesuai Hukum Acara Pidana yang  berlaku ?” Adapun tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai tindak penganiayaan di Kecamatan Kuala behe Kabupaten Landak, untuk mengetahui sampai sejauh manakah proses yang dilakukan oleh aparat Kepolisisan ditingkat Penyidikan, dan juga apa yang menyebabkan tindak penganiayaan ini diselesaikan dengan Kekeluargaan atau yang disebut Alternative Dispute Resolutions (ADR) Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian Empiris-Sosiologis atau sosio research dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan.     Kata kunci: Terminologi, Tindak Kejahatan Penganiayaan, Pendekatan dengan Masyarakat, dan aparat Kepolisian. Â